Mahasiswa Tewas dalam Kecelakaan Dua Sepeda Motor di Lembang

BANDUNG BARAT – Seorang pengendara sepeda motor tewas dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Lembang, tepatnya di Desa Gudangkahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada Minggu malam, 8 Juni 2025.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Cimahi, Ipda Yusup Gustiana, mengatakan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan dua unit sepeda motor, yakni dengan nomor polisi D 3367 SAE dan T 4618 UJ.

“Peristiwa terjadi sekitar pukul 22.45 WIB. Satu orang meninggal dunia, sementara tiga lainnya mengalami luka ringan,” ujar Yusup saat dikonfirmasi, Senin (9/6/2025).

Menurut keterangan saksi mata di lokasi kejadian, sepeda motor dengan nomor polisi D 3367 SAE yang dikemudikan oleh Dabit Akhdan Firjatulloh Santosa (20) berboncengan dengan Anjril Akbar Waluyo (20), melaju dari arah Kota Bandung menuju kawasan Lembang.

Sementara itu, dari arah berlawanan, melintas sepeda motor bernomor polisi T 4618 UJ yang dikendarai Didi Juhadi (42) dan dibonceng oleh M. Rifki Aulia Rosyid (20).

Kecelakaan terjadi ketika kendaraan yang ditumpangi Dabit terlalu melebar ke jalur kanan dan menabrak kendaraan dari arah berlawanan.

“Sepeda motor Honda Beat yang dikendarai korban terlalu ke kanan, sehingga tabrakan tidak dapat dihindari,” jelas Yusup.

Akibat tabrakan tersebut, Dabit Akhdan Firjatulloh Santosa, mahasiswa asal Kabupaten Subang, meninggal dunia dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lembang.

Sementara tiga korban lainnya mengalami luka-luka dan telah dirujuk ke Rumah Sakit Advent, Kota Bandung, untuk mendapatkan perawatan medis.

“Korban luka ringan langsung dibawa ke RS Advent Bandung,” kata Yusup.

Hingga saat ini, Satlantas Polres Cimahi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kecelakaan, termasuk memeriksa kondisi jalan dan penerangan di lokasi kejadian. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *