Majelis Hakim Pengadilan Agama Jaksel Tinjau Rumah Baim Wong, Anak Tolak Kehadiran Paula Verhoeven

JAKARTA – Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang menangani kasus perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven melakukan pengecekan langsung ke rumah yang ditempati pasangan tersebut.

Kunjungan ini bertujuan untuk melihat kondisi rumah yang akan menjadi tempat tinggal bagi kedua anak mereka setelah perceraian.

Dalam kunjungan tersebut, Paula Verhoeven sempat mendatangi rumah Baim Wong. Namun, momen tersebut diwarnai kejadian tak terduga. Kedua anak mereka menolak kehadiran Paula dan meminta sang ibu untuk pergi.

Kejadian ini disaksikan langsung oleh majelis hakim yang hadir dalam pengecekan tersebut.

Fahmi Bachmid, kuasa hukum Baim Wong, menjelaskan bahwa pihaknya mengajukan permohonan kepada majelis hakim agar mereka dapat melihat secara langsung kondisi rumah dan keadaan anak-anak setelah orang tua mereka bercerai secara agama.

Menurut Fahmi, pengecekan ini juga bertujuan untuk mengetahui respons anak-anak terhadap orang-orang di sekitar mereka pascaperceraian. Hasilnya, kedua anak tersebut menunjukkan sikap penolakan terhadap Paula Verhoeven.

“Kami meminta pemeriksaan ini dilakukan agar dapat melihat secara langsung respons anak-anak. Ternyata, anak-anak tetap menolak kehadiran ibunya, bahkan sempat berteriak-teriak,” ujar Fahmi Bachmid saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (21/3/2025).

Fahmi mengaku bingung dengan sikap anak-anak yang menolak bertemu Paula. Ia mempertanyakan alasan di balik respons tersebut.

“Ada apa dengan ibunya sampai anak-anak menolak? Anak-anak tidak bisa dipaksa untuk menerima sesuatu yang tidak mereka inginkan,” kata Fahmi.

Kejadian ini menambah dinamika dalam proses perceraian pasangan yang menikah pada 22 November 2018 tersebut. Hingga kini, persidangan masih berlanjut untuk menyelesaikan berbagai aspek terkait hak asuh anak dan pembagian hak lainnya. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *