Makam di Jawilan Serang Dibongkar, Polisi Lakukan Penyelidikan

SERANG – Aparat Kepolisian Resor Serang tengah menyelidiki peristiwa pembongkaran makam yang terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Gardu Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten. Peristiwa tersebut menghebohkan warga setempat karena makam ditemukan dalam kondisi terbuka, sementara jenazah yang sebelumnya dimakamkan di lokasi itu diduga telah diambil oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kejadian ini pertama kali diketahui setelah Polres Serang menerima laporan dari masyarakat pada Minggu (18/01/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Warga melaporkan adanya makam milik almarhum Sajim yang tampak telah digali dan tidak lagi tertutup sebagaimana mestinya. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian dengan mendatangi lokasi kejadian.

“Informasi dari warga terkait adanya makam yang digali oleh orang yang tidak dikenal dan mengambil tengkorak dari makam tersebut yang beralamat di TPU Kampung Gardu Junti, Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang,” kata Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES, Senin (19/01/2026).

Setibanya di lokasi, petugas mendapati kondisi makam sudah rusak. Tanah galian terlihat terbuka dan tidak ditutup kembali. Batu nisan tampak bergeser dari posisi semula, sementara area sekitar makam menunjukkan tanda-tanda aktivitas penggalian yang diduga dilakukan secara sengaja. Kondisi ini memunculkan keresahan di tengah masyarakat, terutama keluarga almarhum.

Menurut keterangan kepolisian, almarhum Sajim diketahui telah meninggal dunia sekitar tujuh tahun lalu. Namun, makamnya justru menjadi sasaran pembongkaran oleh pihak yang hingga kini belum diketahui identitas maupun motifnya. “Kuburan atas nama almarhum Sajim yang sudah meninggal sejak tujuh tahun lalu digali, dan diambil tengkorak atau isi dari kuburan tersebut,” katanya.

Pihak kepolisian langsung memasang garis polisi di sekitar area makam guna mengamankan lokasi dan mencegah warga mendekat. Langkah ini dilakukan agar proses penyelidikan dapat berjalan optimal tanpa adanya gangguan atau kerusakan tambahan pada tempat kejadian perkara. Sejumlah barang yang berada di sekitar makam, seperti batu nisan dan bambu, turut diamankan sebagai barang bukti.

Dalam proses penyelidikan awal, polisi telah memeriksa beberapa saksi, termasuk anak dari almarhum Sajim yang melaporkan peristiwa tersebut. Keterangan para saksi diperlukan untuk mengungkap kronologi kejadian serta kemungkinan adanya pihak-pihak yang mencurigakan di sekitar lokasi pemakaman sebelum makam ditemukan dalam kondisi terbongkar.

“Kuburan tersebut sudah dipasang police line,” katanya.

Hingga saat ini, kepolisian masih mendalami motif di balik pembongkaran makam tersebut. Aparat belum dapat memastikan apakah peristiwa ini berkaitan dengan praktik tertentu, pencurian, atau tindakan lain yang melanggar hukum. Penyelidikan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan unsur pidana dalam kasus ini dapat terungkap dengan jelas.

Polres Serang juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan, khususnya di area pemakaman yang jarang diawasi. Warga diminta segera melapor apabila melihat orang asing atau kegiatan tidak wajar di sekitar TPU. Kerja sama masyarakat dinilai penting untuk membantu aparat kepolisian mengungkap pelaku dan mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *