Maman Ingatkan Sutarmidji Agar Tidak Menggunakan Politik Sara

Maman Suratman (Foto : Pribadi)

MEMPAWAH, PRUDENSI.COM-Menyikapi statement Sutarmidji disalah satu media terkemuka Pontianak pada 3 September 2024 yang menyebutkan “PAK DIDI INI ASLI ORANG SAMBAS”  dinilai dan diduga oleh Maman Suratman merupakan suatu bentuk kampanye yang menggunakan isu SARA yang bertujuan agar orang Sambas memilihnya untuk menjadi Gubernur Kalimantan Barat pada 27 November 2024.

Senada dengan diatas, Maman menerangkan tentang  larangan kampanye SARA yang sudah diatur dalam Pasal 280 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam pasal tersebut diatur bahwa pelaksana, peserta, dan tim kampanye dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain serta tidak boleh menghasut dan mengadu domba perseorangan ataupun masyarakat.

“Bagi yang melanggar larangan tersebut dapat dipidana penjara maksimal 2 tahun dan denda paling banyak 24 juta rupiah,’’ujar Maman kepada Prudensi.com, Kamis (5/9/2024).

Lebih lanjut Maman mengatakan, meski sudah ada regulasinya, namun kampanye SARA sulit untuk dihindari. Persaingan yang sangat keras antar paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat pada 2024 dan antar tim kampanye menjadi akar permasalahan.

Persaingan yang sangat keras ini pada akhirnya membuat masing-masing peserta Pilkada Kalimantan Barat menjadi tidak percaya diri karena kegagalan dalam mewujudkan janji – janji kampanye pada Pilgub Kalbar sebelumnya, gagasan, ide, visi-misi dan program kerja yang disampaikan kepada masyarakat luas sehingga kampanye SARA dijadikan sebagai senjata jitu dalam kampanye untuk meraup suara.

Selain itu, rendahnya komitmen baik peserta pemilu maupun masyarakat dalam menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan kebangsaan juga turut menjadi sebab,  rendahnya komitmen ini menjadi ancaman serius dalam berdemokrasi. Merebaknya kampanye SARA dapat merusak upaya semua pihak untuk mewujudkan pemilu yang demokratis dan berintegritas.

Masih selaras dengan diatas, Maman mengingatkan Sutarmidji sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2025 – 2030 agar tidak lagi menggunakan isu – isu SARA dan Primordial.(rac)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *