Manajemen Bale Hinggil Tuding Ada Sindikat Mafia Rusun, Bawa Sengketa ke Ranah Hukum

JAKARTA – Manajemen Apartemen Bale Hinggil bersama kuasa hukum secara resmi menyampaikan klarifikasi atas polemik yang mencuat dalam beberapa waktu terakhir di lingkungan tempat tinggal mereka.
Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (23/4/2025), pihak pengelola menyampaikan dugaan adanya sindikat mafia rumah susun yang sengaja memicu konflik internal demi kepentingan tertentu.
“Kami ingin merespons pemberitaan yang simpang siur dan menyesatkan. Sampai hari ini, kondisi Apartemen Bale Hinggil masih aman dan terkendali. Namun ada indikasi kuat pihak-pihak yang sengaja menciptakan kekisruhan,” ujar Oky Mochtar, Building Manager Apartemen Bale Hinggil.
Oky menyebut, kelompok yang dituding menciptakan konflik adalah Balehinggil Community (BHC), yang menurutnya bukan merupakan paguyuban resmi penghuni dan tidak memiliki kedudukan hukum sebagai wakil pemilik unit.
Pernyataan tersebut diperkuat oleh kuasa hukum pengelola, Renald Christoper dari Fatmahwati & Associates Law Firm. Ia menegaskan bahwa PT Tata Kelola Sarana (TKS), selaku pengelola lingkungan, ditunjuk secara sah oleh pengembang PT TGA hingga tahun 2029, berdasarkan akta dan surat kuasa yang masih berlaku.
“Klien kami diserang secara naratif oleh kelompok yang tidak memiliki legalitas. Padahal, keberadaan mereka tidak pernah diakui sebagai Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) yang sah,” jelas Renald.
Ia juga menyebut bahwa kelompok BHC bahkan mendirikan badan usaha tersendiri, yang menurutnya menunjukkan adanya motif ekonomi di balik konflik yang mereka ciptakan.
“Ini bukan sekadar perselisihan warga, tapi sudah masuk ke pelanggaran hukum. Kami telah melaporkan dugaan pungli, perusakan, pencemaran nama baik, dan provokasi ke pihak kepolisian,” imbuhnya.
Lebih lanjut, manajemen dan tim hukum meminta penghuni untuk tetap tenang serta tidak terprovokasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Mereka berkomitmen untuk menjaga profesionalisme dalam pengelolaan dan menjamin hak serta kenyamanan seluruh penghuni. []
Nur Quratul Nabila A