Mandor Kebun Sawit di Rokan Hilir Dibunuh, Tiga Tersangka Ditangkap

RIAU — Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir mengungkap kasus pembunuhan seorang mandor kebun sawit di Dusun Napangga, Kepenghuluan Tanjung Medan, Kecamatan Tanjung Medan.
Korban, Mula Pandiangan (41), ditemukan tewas dengan kondisi jasad dibuang di parit.
Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni seorang pria residivis, anak kandungnya, dan adik pelaku utama.
Pelaku utama berinisial AR alias Raju (41), diketahui sebagai residivis kasus pembunuhan yang baru bebas tiga tahun lalu setelah menjalani tujuh tahun hukuman dari vonis 15 tahun penjara.
“Pelaku utama, Raju, adalah residivis kasus pembunuhan yang sebelumnya divonis 15 tahun dan baru bebas tiga tahun lalu,” ujar Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, Rabu (4/6/2025).
Dua pelaku lainnya yang turut ditangkap adalah anak Raju berinisial AS alias Rafi (19), serta seorang anak di bawah umur berinisial D (15), yang merupakan adik kandung Raju dari ibu yang berbeda. Ketiganya bekerja sebagai buruh kebun sawit di bawah koordinasi korban.
Kasus ini terungkap setelah istri korban melapor ke polisi pada Senin (2/6/2025), menyusul hilangnya sang suami yang sebelumnya berpamitan untuk bekerja di kebun sawit. Polisi kemudian melakukan pencarian namun tidak menemukan korban.
“Laporan orang hilang itu menjadi titik awal penyelidikan kami. Kami menelusuri keberadaan korban dan menemukan sepeda motornya berada di gubuk milik Raju,” jelas Kasat Reskrim Polres Rohil, AKP Adi Putu.
Dari temuan itu, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Raju. Awalnya pelaku mengelak, namun bukti fisik membuatnya tidak bisa menghindar lagi.
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, Raju mengakui telah menghabisi korban dan membuang jasadnya ke sebuah parit sejauh 300 meter dari lokasi perkebunan.
Ketiga tersangka diketahui terlibat dalam pembunuhan dan pembuangan jasad korban. Polisi masih mendalami motif pembunuhan, namun dugaan sementara terkait permasalahan kerja di kebun sawit yang dimandori oleh korban.
“Raju mengaku membuang jasad korban ke parit dengan dibantu oleh dua pelaku lainnya. Saat ini ketiganya telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah AKP Adi.
Polisi juga akan melakukan pemeriksaan psikologis terhadap tersangka anak di bawah umur dan mendalami kemungkinan perencanaan pembunuhan oleh ketiga pelaku.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan di sektor perkebunan yang kerap melibatkan konflik personal maupun ketegangan hubungan kerja.
Aparat mengimbau perusahaan dan pengelola kebun sawit untuk meningkatkan pengawasan terhadap relasi tenaga kerja agar kejadian serupa tidak terulang. []
Nur Quratul Nabila A