Mantan Casis Bintara TNI Ditemukan Tewas Setelah Setahun Menghilang
NIAS – Mantan calon siswa (casis) Bintara Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) di Lanal Nias tahun 2022, Iwan Sutrisman Telaumbanua (21), dibunuh personel TNI AL bernama Sersan dua (Serda) Pom Adan Aryan Marsa. Mayat Iwan kemudian dibuang di Padang. Yanikasi Telaumbanua (35), paman korban, mengatakan awal mula perkara itu berangkat dari momen dibukanya seleksi Bintara gelombang II tahun 2022.
Kala itu, saudara Iwan bernama Antonius Paiman Telaumbanua menjumpai Serda Adan saat pendaftaran calon Bintara TNI AL di Lanas Nias. “Paiman sebelumnya memang sudah mengenal Serda Pom. Paiman meminta tolong agar Iwan bisa lolos dalam proses seleksi tersebut. Serda Adan menyanggupinya dengan jaminan uang sekitar Rp200 juta,” kata Yanikasi dikutip dari detikSumut, Senin (01/04/2024).
Iwan gagal lolos seleksi Bintara
Namun, Iwan ternyata tak lolos saat mengikuti seleksi bintara gelombang II tahun 2022. Pada 16 Desember 2022, Serda Adan mendatangi rumah Iwan di Desa Lahusa Idanetae, Kabupaten Nias Selatan. Ia pun menyarankan keluarga agar Iwan dibawa ke Padang untuk mengikuti seleksi. Serda Adan mengaku memiliki seorang paman yang akan membantu Iwan di sana.
Keluarganya menyetujui dan menanggung seluruh biaya perjalanan ke Padang melalui Pelabuhan Gunungsitoli. Pada 22 Desember 2022, Serda Adan mengirimkan foto Iwan kepada keluarga dengan mengenakan pakaian dinas lengkap dengan kepala sudah digundul.
Serda Adan klaim Iwan lulus tes Bintara
Serda Adan menyampaikan Iwan sudah lulus dan akan mengikuti pendidikan di Tanjung Uban serta meminta kepada keluarga agar mentransfer sejumlah uang. Pertengahan April 2023, Serda Adan menghubungi pihak keluarga Iwan lewat pesan WhatsApp agar menyiapkan burung murai batu sebanyak dua ekor untuk diserahkan kepada pamannya yang berdinas di Padang.
Keluarga Iwan pun membeli dua ekor burung seharga Rp 14 juta. Kemudian, Serda Adan pergi ke rumah keluarga Iwan untuk mengambil burung itu lalu kembali ke Padang. Pada 3 September 2023, Serda Adan menghubungi keluarga Iwan agar menghadiri pelantikan Iwan di Tanjung Uban pada awal Oktober 2023 dan meminta uang untuk biaya menghadiri pelantikan sebesar Rp 3.700.000.
Keluarga sempat datang untuk pelantikan
Pada 3 Oktober 2023, keluarga Iwan sejumlah empat orang berangkat menuju Tanjung Uban untuk mengikuti acara pelantikan. Setibanya di Tanjung Uban, keluarga Iwan menanyakan kapan hari pelantikan berlangsung. Namun, Serda Adan menyampaikan kepada keluarga bahwa pelantikan ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan karena Iwan terpilih sebagai pasukan khusus marinir.
Tak kunjung mendapatkan kepastian, keluarga Iwan kembali ke Nias pada 15 Oktober 2023. Pada Januari 2024, keluarga Iwan menjumpai Serda Adan di kantor Pomal Lanal Nias untuk menanyakan kepastian keberadaan Iwan dan kapan pelantikan akan dilaksanakan.
Serda Adan tidak memberikan kepastian kapan pelantikan dan juga tentang keberadaan Iwan. Namun, ia meyakinkan akan bertanggung jawab penuh soal Iwan. Pada 5 Februari 2024, keluarga Iwan kembali menjumpai Serda Adan di Mess Pomal Lanal Nias. Serda Adan meminta uang Rp 1.450.000 untuk uang pulsa menghubungi rekan lettingnya yang sedang pendidikan. Keluarga tidak bisa berkomunikasi dengan Iwan.
Keluarga Iwan melapor
“Sampai akhirnya pada 27 Maret 2024, keluarga memutuskan melapor kejadian tersebut di Lanal Nias untuk mengetahui keberadaan anaknya. Lalu, 28 Maret ini lah kami tahu dari personel TNI AL yang datang ke rumah, rupanya Iwan dibunuh oleh Serda Adan,” ujar Yanikasi. Komandan Denpom Lanal Nias, Mayor Laut (PM) Afrizal pun membenarkan Serda Adan bersama seorang warga sipil berinisial ALV telah membunuh Iwan. Iwan kemudian dibuang ke jurang di daerah Talawi Sawahlunto, Padang.
“Dari hasil pemeriksaan, Serda AAM mengaku bersama ALV telah menghilangkan nyawa Iwan pada 24 Desember 2022 sore. Caranya dengan menusuk perut korban menggunakan pisau dan membuangnya ke jurang di daerah Talawi Sawahlunto, Padang, Sumatera Barat,” kata Afrizal. “Serda AAM sempat menjanjikan keluarga korban bisa membantu untuk meloloskan tanpa tes dengan imbalan uang Rp200 juta lebih,” ucapnya. []
Redaksi08