Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Tutup Usia di Umur 72 Tahun
JAKARTA – Kabar duka datang dari dunia penegakan hukum Indonesia. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, meninggal dunia pada Sabtu (08/11/2025) dalam usia 72 tahun.
Kabar kepergian Antasari dikonfirmasi langsung oleh Boyamin Saiman, sahabat sekaligus mantan kuasa hukumnya. Boyamin mengatakan bahwa jenazah Antasari akan disalatkan di Masjid Asy Syarif, tempat almarhum biasa menunaikan ibadah.
“Betul barusan konfirmasi ke teman-teman dan pengurus Antasari Masjid Asy Syarif memang akan diselenggarakan salat jenazah Pak Antasari ba’da Ashar,” kata Boyamin Saiman, Sabtu sore.
“Saya juga jamaah di masjid itu. Mohon doanya dan dimaafkan segala salahnya,” ujarnya menambahkan.
Lahir di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, 18 Maret 1953, Antasari Azhar dikenal sebagai sosok yang tegas dan vokal dalam dunia hukum. Kariernya menanjak pesat hingga ia dipercaya menjabat sebagai Ketua KPK pada 2007, di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Namun, masa jabatannya di lembaga antirasuah itu tak berjalan mulus. Pada 2009, publik dikejutkan oleh kasus besar yang menyeret namanya dalam pembunuhan berencana terhadap bos PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnain.
Kasus tersebut menjadi salah satu kontroversi hukum terbesar kala itu. Antasari didakwa bersalah dan dijatuhi vonis 18 tahun penjara, meskipun sebelumnya ia sempat terancam hukuman mati.
Pengadilan dari berbagai tingkat — mulai dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, hingga Mahkamah Agung — menyatakan dirinya bersalah. Bahkan, upaya peninjauan kembali (PK) yang diajukan juga tidak mengubah putusan.
Meski telah menjalani masa hukuman, Antasari tidak berhenti berjuang. Pada 28 April 2015, tim kuasa hukumnya mengajukan permohonan grasi kepada Presiden Joko Widodo.
Perjuangan panjang itu akhirnya membuahkan hasil. Setahun kemudian, pada 10 November 2016, Antasari mendapatkan pembebasan bersyarat setelah menjalani dua pertiga masa hukumannya. Ia kemudian bebas murni pada 2017, setelah Presiden Joko Widodo mengabulkan grasi yang diajukan.
Pasca bebas, Antasari memilih untuk menepi dari sorotan publik. Ia sesekali muncul dalam diskusi hukum, tetapi lebih banyak menghabiskan waktu bersama keluarga dan aktivitas sosial.
Wafatnya Antasari meninggalkan kesan mendalam di dunia hukum Indonesia. Meski perjalanan hidupnya diwarnai pasang surut, tak sedikit pihak yang mengingatnya sebagai sosok berani yang pernah berada di garis depan pemberantasan korupsi.
Kini, publik menatap kembali kisah panjang Antasari sebagai cerminan perjalanan seorang penegak hukum yang pernah berada di puncak karier, lalu jatuh, dan akhirnya menutup hidupnya dengan tenang. []
Siti Sholehah.
