Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro Divonis 27 Tahun Penjara

MOSKOW – Dunia internasional kembali menyoroti Brasil setelah Mahkamah Agung Federal menjatuhkan vonis berat terhadap mantan Presiden Jair Bolsonaro. Melalui putusan yang dianggap sebagai tonggak sejarah baru, Bolsonaro dinyatakan bersalah karena merencanakan kudeta dan dijatuhi hukuman penjara selama 27 tahun tiga bulan.
Putusan itu disampaikan Kamis (11/09/2025) waktu setempat. Panel hakim Mahkamah Agung menilai tindakan Bolsonaro telah mengancam stabilitas demokrasi di Brasil, yang selama ini dibangun dengan perjuangan panjang setelah era pemerintahan militer berakhir.
Bolsonaro, yang menjabat sebagai Presiden Brasil pada 2019–2023, kalah dalam pemilihan presiden 2022 dari rival politiknya, Luiz Inácio Lula da Silva. Kekalahan itu memicu gelombang protes dari para pendukungnya, yang berpuncak pada kerusuhan besar pada 8 Januari 2023.
Pada hari itu, ribuan simpatisan Bolsonaro menyerbu gedung Kongres Brasil, Mahkamah Agung, serta istana kepresidenan. Aksi tersebut menimbulkan kekacauan besar dan menjadi salah satu serangan paling serius terhadap lembaga demokrasi Brasil sejak era diktator berakhir. Aparat keamanan akhirnya menahan sekitar 2.000 orang yang terlibat dalam penyerbuan tersebut.
Investigasi panjang yang dilakukan kepolisian federal Brasil mengungkap bahwa Bolsonaro dan beberapa mantan pejabat pemerintahannya diduga merencanakan skenario kudeta dengan cara melemahkan institusi demokrasi. Pada November 2024, dakwaan resmi pun dijatuhkan terhadap Bolsonaro beserta sejumlah mantan pembantunya.
Mahkamah Agung menilai upaya itu bukan sekadar ekspresi politik, melainkan bentuk nyata dari perencanaan sistematis untuk menggulingkan pemerintahan sah. Selain dakwaan kudeta, Bolsonaro juga disebut memimpin organisasi kriminal yang berupaya menggalang kekuatan untuk melawan konstitusi.
Putusan ini menimbulkan reaksi beragam di dalam negeri. Para pendukung Bolsonaro menilai hukuman tersebut terlalu berat dan bermuatan politik. Namun, kelompok pro-demokrasi justru menganggap vonis ini penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap supremasi hukum dan menegaskan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal dari hukum, termasuk mantan kepala negara.
Vonis terhadap Bolsonaro dipandang sebagai peringatan keras bagi para pemimpin dunia bahwa segala upaya melemahkan demokrasi dapat berujung konsekuensi hukum serius. Bagi Brasil, keputusan ini bukan hanya menyangkut nasib seorang mantan presiden, tetapi juga menentukan arah konsolidasi demokrasi di masa depan. []
Diyan Febriana Citra.