Mantan Wapres Jusuf Kalla Bongkar Modus Mafia Tanah
JAKARTA – Mantan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), menyerukan agar seluruh masyarakat Indonesia bersatu melawan praktik mafia tanah yang hingga kini masih merugikan banyak pihak. Pernyataan tegas itu disampaikannya setelah mengungkap bahwa dirinya pun pernah menjadi korban permainan kotor tersebut.
“Oh, bukan hanya di Makassar, banyak terjadi di tempat lain. Itu semua kriminal, semuanya dibuat itu dengan cara rekayasa hukum, rekayasa apa, memalsukan dokumen, memalsukan orang,” ujar Jusuf Kalla saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025).
Menurut JK, praktik mafia tanah merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap keadilan dan hukum. Ia menilai sindikat semacam itu kerap memanfaatkan celah administratif dan lemahnya pengawasan untuk melakukan manipulasi dokumen, sehingga merugikan masyarakat hingga tokoh besar sekalipun.
“Itu praktik itu terjadi di mana-mana dan kita harus lawan bersama-sama. Kalau ndak, ini merupakan suatu masyarakat korban. Termasuk saya, ingin dikorbankan, tapi kita punya apa itu formal yang tidak bisa dibantah,” jelasnya.
JK menuturkan bahwa kasus kepemilikan tanahnya di Makassar kini mulai menemukan titik terang. Ia menyebut Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid telah memastikan bahwa lahan yang menjadi sengketa itu merupakan miliknya yang sah secara hukum.
“Kan Menteri Nusron sudah mengatakan itu yang sah milik saya. Mafia ini harus diberantas. Jadi harus dilawan, kalau dibiarin akan begini akibatnya,” tegasnya.
Pernyataan JK tersebut sekaligus menjadi refleksi bagi publik akan pentingnya peran negara dalam melindungi hak kepemilikan tanah warga. Ia berharap pemerintah tidak hanya menindak kasus yang sudah mencuat, tetapi juga memperkuat sistem pertanahan agar tidak lagi memberi ruang bagi praktik mafia tanah untuk berkembang.
Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan bahwa kasus sengketa tanah seluas 16,4 hektare di kawasan Tanjung Bunga, Makassar, yang menyeret nama JK, sebenarnya merupakan persoalan lama. Sengketa ini telah berlangsung sejak puluhan tahun lalu dan melibatkan beberapa pihak, di antaranya PT Hadji Kalla, PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD), serta dua individu bernama Mulyono dan Manyombalang Dg. Solong.
“Kasus ini bukan produk kebijakan sekarang. Justru kini terungkap karena kami sedang berbenah dan menata ulang sistem pertanahan agar lebih transparan dan tertib,” ujar Nusron dalam keterangannya, Minggu (09/11/2025).
JK menilai komitmen Kementerian ATR/BPN di bawah kepemimpinan Nusron Wahid menjadi langkah penting untuk memulihkan kepercayaan publik. Ia pun menegaskan bahwa perjuangan melawan mafia tanah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh warga negara.
“Kalau kita biarkan, rakyat yang akan terus jadi korban. Jadi mari kita sama-sama lawan,” tutupnya. []
Siti Sholehah.
