Mapolres Jakarta Timur Diteror Molotov, Satu Mobil Dalmas Dibakar

JAKARTA – Gelombang kerusuhan yang terjadi di Jakarta Timur pada Sabtu (30/8/2025) dini hari semakin memanas.
Markas Polres Metro Jakarta Timur menjadi target utama amukan massa yang melempari bom molotov, petasan, hingga batu secara bertubi-tubi.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Alfian Nurrizal, mengungkapkan jumlah pelemparan molotov ke arah Mapolres terbilang luar biasa.
“Molotov berkali-kali, hampir 100 kali sampai kita padamkan terus. Petasan juga, lempar batu juga,” kata Alfian.
Akibat serangan itu, sebuah mobil Dalmas yang terparkir di sekitar Mapolres terbakar. Beruntung, api tidak sampai merembet ke bangunan utama markas kepolisian.
“Mobilnya yang dibakar. Enggak (merembet ke gedung),” jelas Alfian.
Dalam insiden tersebut, aparat berhasil mengamankan sedikitnya satu orang terduga pelaku pembakaran.
Namun, kericuhan tak hanya menyasar Mapolres Jaktim. Menurut Alfian, sedikitnya lima Mapolsek di wilayah Jakarta Timur juga ikut menjadi sasaran serangan massa, yakni Mapolsek Matraman, Makasar, Ciracas, Jatinegara, dan Cipayung.
“Sudah kita amankan satu orang (pelaku pembakaran Mapolres Jaktim),” tambahnya.
Kerusuhan yang meluas membuat sejumlah titik di Jakarta Timur mencekam. Warga sekitar mengaku panik mendengar suara ledakan petasan dan melihat kobaran api di beberapa lokasi.
Aparat gabungan kemudian dikerahkan untuk menahan massa agar tidak semakin merangsek ke dalam kawasan perkantoran polisi.
Hingga Sabtu pagi, kepulan asap sisa kebakaran masih terlihat di sekitar Mapolsek Ciracas. Sejumlah kendaraan dinas yang terparkir di halaman juga tampak rusak.
Polisi memasang garis kuning untuk mencegah warga mendekat.
Kericuhan ini terjadi di tengah gelombang unjuk rasa besar-besaran menuntut keadilan atas kematian Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas setelah terlindas kendaraan taktis Brimob.
Aksi solidaritas yang digelar di berbagai kota sebelumnya berlangsung damai, namun pada malam hari berubah menjadi bentrokan yang menimbulkan kerusakan.
Pihak kepolisian menyatakan akan menindak tegas pelaku anarkis sekaligus tetap membuka ruang dialog bagi kelompok masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi secara damai. []
Nur Quratul Nabila A