Maradona Baturaja di Tangkap Polres OKU saat jadi Kurir Narkoba

SUMATERA SELATAN  – Maradona adalah nama terkenal di seluruh dunia. Maradona dikenal bintang sepak bola asal Argentina dan sekarang nama Maradona masih tetap terkenal karena skillnya dalam dunia sepakbola. Namun berbeda dengan Maradona (37), warga Jalan Kapten M Nur, Kelurahan Ukaraya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan. Dia ditangkap Satresnarkoba Polres OKU pada Rabu (19/6/2024) sekitar pukul 17.30 Wib saat berada di Jalan Bupati Moh Said, Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur, OKU.

Maradona diamankan lantaran menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu. Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Polres OKU IPTU Ibnu Holdon mengatakan, penangkapan kurir narkoba ini berkat informasi dari masyarakat. Dikatakannya, informasi dari masyarakat ditindaklanjuti, di mana anggota Satresnarkoba Polres OKU mengamankan satu orang laki-laki yang gerak-geriknya mencurigakan.

Pada saat diamankan, pria tersebut mengaku bernama Maradona dan ketika dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat, ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening di dalamnya berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 1,05 gram.

Barang bukti sabu itu ditemukan polisi di dalam kantong celana sebelah kiri tersangka dan diakui miliknya. Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres OKU guna diproses dan dimintai keterangan lebih lanjut.

“Tersangka dijerat dengan Primer pasal 114 ayat (1) Subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tutupnya. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *