Marak Pencurian Singkong di Desa Pekurun, Polsek Abung Barat Siap Tindaklajuti Kasus
KOTABUMI – Polsek Abung Barat siap menindaklanjuti keluhan masyarakat. Pasalnya, marak aksi pencurian di wilayah hukum kepolisian sektor setempat. Seperti dialami masyarakat asal Desa Pekurun, Kecamatan Abung.
Seorang warga setempat, Mulyadi (41), yang berprofesi sebagai peladang singkong mengaku cukup terpukul atas kejadian yang menimpanya. Sebab, saat hendak memanen kebunnya, dia mendapati singkongnya telah lenyap dicuri orang.
Dia mengetahui hal itu saat melihat kebun singkongnya sudah tidak ada isinya. Atas kejadian tersebut, dia melaporkan kepada Polsek Abung Barat bernomor: STTLP/B/42/VII/2024/SPKT/POLSEK ABUNG BARAT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG pada tanggal 25 Agustus 2024.
“Itu kejadiannya sekitar tanggal 23 Agustus 2024, habis magrib ada warga yang laporan kalau singkong saya di kebun telah dicuri orang,” kata dia yang dikutip Lampost.co, Minggu (25/8/2024) malam.
Menurutnya, kebun singkong tersebut dia tanami dengan menyewa pada seorang warga setempat, Yapril. Harga sewanya Rp7 juta selama tiga tahun sesuai dengan kesepakatan. Bahkan, kejadian itu bukan yang pertama kali terjadi di sana, melainkan telah banyak korban lainnya.
“Kebun itu saya mulai tanam sejak awal tahun 2024. Dari hasil meminjam dana bank dan selama ini masih mencicil dari menyisihkan uang panen,” tambahnya.
Di sisi lain, Polsek Abung Barat mengaku sejauh ini telah melakukan penyelidikan atas laporan pencurian tanaman singkong milik warga tersebut. Selain menerima laporan, polisi juga telah menurunkan petugas berkerja sama dengan Satreskrim Polres Lampura.
“Tim sudah turun, mengecek TKP. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Lampura dalam menindaklanjuti laporan ini,” tegas Kapolsek Abung Barat, AKP Hartono mewakili Kapolres Lampura, AKBP Teddy Rachesna melalui sambungan WhatsApp-nya.
“Kami berharap ini dapat terungkap secepatnya,” pungkasnya. []
Nur Quratul Nabila A