Masih Banyak Nongkrong di Warkop, Ini Kata KI Kalbar Soal Covid-19
PONTIANAK (beritaborneo.com) – Virus corona atau COVID-19 merupakan virus baru yang menjadi perhatian dunia saat ini, karena penyebarannya yang cepat dan relatif mudah menginfeksi setiap orang.
Namun Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Barat menyesalkan dibeberapa tempat masih terlihat orang-orang yang seakan tidak peduli dan tetap bersantai di warung kopi dan café.
Menyikapi kondisi terkini, Rospita Vici Paulyn, ST, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat menyatakan bahwa harus ada upaya bersama untuk mencegah meluasnya penyebaran virus corona.
Menurutnya, upaya pertama adalah dimulai dari diri sendiri dengan membatasi diri dari interaksi dengan orang lain. Jika tidak ada hal yang mendesak, lebih baik tetap dirumah, melakukan isolasi dan karantina diri sendiri serta keluarga untuk mencegah terkena virus tersebut. Apabila harus keluar rumah, agar senantiasa menggunakan masker dengan benar sebagai perlindungan diri. Jika sebelumnya masker hanya digunakan oleh orang yang sedang sakit untuk mencegah cipratan keluar dari mulut, namun dalam kondisi sekarang ini digunakan juga oleh orang sehat sebagai bagian dari perlindungan diri dari lingkungan yang tidak terjamin apakah steril atau tidak.
Upaya kedua, menjaga kebersihan diri dan lingkungan. Cuci tangan secara menyeluruh dan menghindari untuk menyentuh bagian wajah dengan tangan yang belum tentu bersih dan aman dari virus.
Upaya ketiga adalah dengan membuat jarak aman antara kita dengan orang lain, agar masing-masing orang terlindungi. Segala bentuk keramahan dan bersalaman saat bertemu agar dihentikan sejenak guna meminimalkan kontak yang terlalu dekat yang memungkinkan kitasaling terpapar demi mencegah penularan lebih lanjut.
Upaya keempat, setiap orang yang merasa kurang sehat disarankan untuk tidak memaksakan diri bekerja atau beraktivitas. Harus istirahat di rumah dan yang paling penting memeriksakan kondisi tubuhnya ke rumah sakit untuk mendapatkan informasi yang akurat terkait dengan kesehatannya.
Upaya kelima, perlu disediakannya disinfektan diberbagai tempat fasilitas umum sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat/publik di lingkungan publik.
Khusus untuk badan-badan publik yang melakukan pelayanan bagi masyarakat, tentunya diharapkan menggunakan masker, serta wajib memperhatikan kebersihan diri ketika berinteraksi masyarakat. Demikian juga dengan Rumah makan, restoran, cafe, toko, dan layanan lainnya yang berhubungan dengan customer hendaknya menyediakan hand sanitizer, melakukan disinfektasi, dan terus meningkatkan frekuensi pembersihan dan sanitasi. Hal ini untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi customer, serta upaya untuk meminimalisir penyebaran virus.
Badan publik juga secara rutin perlu melakukan pengecekan suhu tubuh dengan menggunakan gun thermal agar dapat memonitoring suhu tubuh setiap orang yang berinteraksi di lingkungan badan publiknya masing-masing.
Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat melihat bahwa pada dasarnya PPID Utama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam hal ini sudah memberikan informasi secara terbuka kepada masyarakat terkait informasi tentang virus corona di Kalimantan Barat. Pemerintah Provinsi Kalbar juga fokus dalam memastikan pasien mendapatkan perawatan kesehatan yang baik dan upaya-upaya pencegahan penyebarannya di masyarakat secara maksimal dengan berbagai cara, mulai dari meliburkan anak-anak Paud sampai SMA, bekerja dari rumah, membatasi kegiatan-kegiatan yang melibatkan banyak orang, menutup PLBN, dan lain sebagainya.
Kebijakan ini disikapi oleh masyarakat dengan mengurangi aktivitas luar rumah. Para pelaku ekonom juga banyak yang telah membatasi jam operasional, bahkan menutup usahanya untuk sementara waktu.
“Ini tentunya perlu menjadi perhatian untuk menertibkan dan/atau ditindak tegas, karena sekali lagi untuk meminimalisir dampak dan penyebaran virus corona perlu usaha bersama dari semua pihak,’’pungkasnya. (Rachmat Effendi/Masrun)