Massa BEM Pamekasan Demo di Depan DPRD Tuntut Implementasi Perda Pemberdayaan PKL
PAMEKASAN – Massa yang mengatasnamakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pamekasan berdemo di depan kantor DPRD Pamekasan.
Massa membawa sejumlah tuntutan atas ketidaksesuaian peraturan daerah (perda) pemberdayaan pedagang kaki lima (PKL).
Ketua Aliansi BEM Pamekasan Mahrus Soleh menyampaikan, pihaknya berdemo dengan mengusung sejumlah aspirasi PKL.
Salah satu dasarnya, merujuk pada Perda 4/2021 tentang pemberdayaan PKL yang implementasinya dinilai kurang sesuai.
”Kami memperjuangkan semua PKL. Pemerintah harus menjalankan perda sesuai hak dan kewenangannya secara utuh,” katanya kemarin (31/12025), dilansir Radar Madura.
Massa kurang lebih ratusan mahasiswa tersebut menuntut 10 poin dalam perda tersebut. Di antaranya, minta penegasan dan langkah solutif penertiban PKL, penertiban tidak tebang pilih, minta DPRD lebih keras menyuarakan aspirasi masyarakat, pengelolaan Food Colony, dan tuntutan lainnya.
”Namun, dari demo ini kami merasa kecewa karena pihak terkait (DPRD Pamekasan) tidak menemui kami,” tambahnya.
BEM dari sejumlah mahasiswa tersebut juga mendesak pemerintah daerah tidak sesuka hati menertibkan PKL. Namun, harus mampu menertibkan semua PKL yang menggunakan fasilitas umum.
”Kami akan terus mengawal. Jika tuntutan kami tidak diindahkan, kami akan kembali lagi,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah (UMK) Tenaga Kerja Pamekasan Muttaqin menyampaikan, pihaknya hanya berusaha menegakkan perda dan perbup secara bertahap.
”Kami akan fasilitasi dan mengutamakan PKL yang menempati sesuai perda. Kalau di luar perda, kami tidak akan perhatikan,” jelasnya. []
Nur Quratul Nabila A