Massa Serang Polsek Kayangan, Dipicu Tuduhan Pencurian Ponsel

LOMBOK UTARA – Sekelompok warga menyerang Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Kayangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Senin (17/3/2025) malam. Insiden ini diduga dipicu oleh kesalahpahaman dalam kasus tuduhan pencurian ponsel yang berujung pada aksi massa.
Berdasarkan video yang beredar di media sosial, terlihat sejumlah sepeda motor di halaman Polsek Kayangan dibakar. Selain itu, massa merusak fasilitas kantor polisi, seperti memecahkan kaca jendela dan pintu dengan lemparan batu serta pukulan kayu. Api yang membakar kendaraan akhirnya berhasil dipadamkan setelah mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi.
Peristiwa ini berawal dari laporan seorang warga yang menduga bahwa ponsel yang digunakan oleh seorang pria adalah miliknya yang hilang. Warga tersebut kemudian melapor ke polisi, yang selanjutnya memanggil terlapor untuk dimintai keterangan.
Namun, setelah pulang dari pemeriksaan di Polsek Kayangan, terlapor ditemukan tewas dalam kondisi gantung diri. Diduga, ia mengalami tekanan psikologis akibat tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Mendengar kabar kematian tersebut, warga Dusun Batu Jompang, Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, berang dan mendatangi kantor polisi. Massa yang marah kemudian melakukan perusakan dan pembakaran kendaraan dinas di area kantor Polsek.
Kepala Seksi Humas Polres Lombok Utara, IPDA Made Wiryawan, belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait insiden ini. Saat dikonfirmasi, ia menyatakan bahwa pihak kepolisian masih berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) NTB.
“Kami masih melakukan koordinasi dengan Polda NTB,” ujar Made saat dihubungi pada Senin malam.
Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai jumlah korban atau pihak yang diamankan terkait peristiwa tersebut. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kemarahan massa serta pihak yang bertanggung jawab atas aksi perusakan tersebut. []
Nur Quratul Nabila A