Masyarakat Diimbau DPPKUKM, Kebutuhan dan Ibadah Idul Fitri Terpenuhi dengan Aman
SAMARINDA – Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah semakin dekat. Pemerintah daerah (Pemda) dan sejumlah instansi juga telah melakukan serangkaian pengawasan terpadu guna memastikan segala kebutuhan dan saran yang diperlukan masyarakat terpenuhi. Seperti kegiatan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DPPKUKM) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang telah menggelar serangkaian kegiatan pengawasan terpadu, Rabu (03/04/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dalam memenuhi kebutuhan pokok serta memastikan kenyamanan dalam menjalankan Ibadah dan persiapan perayaan Idul Fitri. DPPKUKM Kaltim melakukan pengawasan terpadu ini bersama 10 instansi terkait yakni Biro Ekonomi, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Peternakan dan Kesehatan,
Dinas Kelautan dan Perikanan, Satuan Polisi Pamong Praja, Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim, Balai Pengawas Obat dan Makanan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan sebagai koordinator DPPKUKM. “Jadi kami melakukan pengawasan terpadu di beberapa lokasi termasuk Pasar Modern dan Pasar Tradisional di wilayah Kota Samarinda,” ujar Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Syahrani.
Kegiatan pengawasan ini dibagi menjadi dua tim. Tim Pertama bertugas di Pasar Segiri, Foodmart dan Indogrosir. Sedangkan Tim 2 bertugas di Pasar Kedondong, Hypermart dan Lotte Mart. “Pengawasan dilakukan searah terpadu, khusus dan berkala. Jadi setiap hari raya besar biasanya kita laksanakan pengawasan terpadu yang sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi, Red) supaya masyarakat merasa aman,” paparnya.
Dalam pengawasan di beberapa lokasi itu mereka menemukan beberapa pedagang yang tidak memperhatikan standar kualitas dagangan. Mereka pun telah memberikan peringatan untuk menjaga kebersihan dan kualitas barang dagangan guna mencegah penyebaran bakteri. “Selain pedagang, kami juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih teliti saat membeli bahan makanan dengan memeriksa tanggal Kedaluwarsa, sertifikasi SNI (Standar Nasional Indonesia, Red) dan label halal,” pungkas Syahrani. []
Redaksi01