Media Centre Indonesia Pertanyakan Narasi Pemerasan Oknum Wartawan

PONTIANAK, PRUDENSI.COM-Ketua Umum Media Centre Indonesia, Burhanudin Abdullah, SH, angkat bicara menanggapi beredarnya narasi seorang pengusaha di Pontianak yang mengaku diperas oleh oknum wartawan dengan nilai mencapai Rp5 miliar. Menurut Burhanudin, narasi tersebut patut dipertanyakan, terutama jika usaha yang dijalankan pengusaha itu legal.
“Kalau merasa legal, kenapa harus risih? Ini justru menunjukkan ketakutan. Bahkan disebut-sebut ada rekaman audio negosiasi. Kalau benar ada bukti, laporkan saja secara resmi ke pihak berwenang, bukan malah melempar isu ke publik seolah mengarahkan polisi,” ujar Burhanudin dalam keterangan tertulis, Senin (9/6).
Ia menilai penyebaran rekaman audio yang memuat dugaan permintaan uang yang disebut turun dari Rp5 miliar menjadi Rp700 juta oleh pihak pengusaha atau orang-orang dekatnya, belum bisa dikategorikan sebagai tindakan pidana. Terlebih, belum ada bukti transaksi.
“Ini lebih pada upaya membangun narasi untuk menggiring opini. Bisa saja jurnalis punya strategi untuk mengorek informasi yang lebih dalam. Sepanjang tidak ada unsur pemaksaan dan belum terjadi transaksi, belum dapat disebut sebagai tindak pidana pemerasan,” jelasnya.
Burhanudin pun mengingatkan agar media tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya. Ia mengajak insan pers untuk tetap solid dan menjaga marwah profesi.
“Skandal seperti ini sebaiknya tak dibesar-besarkan. Jangan mau diadu domba. Pers harus bersatu membongkar praktik-praktik ilegal di Kalimantan Barat, bukan saling sikut,” tegasnya.
Ia menambahkan, jurnalis yang menjalankan tugas sesuai koridor Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers wajib mendapatkan perlindungan. Pers, kata Burhanudin, merupakan pilar keempat demokrasi yang berperan penting dalam pembangunan bangsa.
“Jurnalis bukan aparat penegak hukum, tapi memiliki fungsi strategis dalam mencerdaskan publik. Saya siap membela setiap jurnalis yang bekerja demi kepentingan masyarakat dan negara,” katanya.
Burhanudin mengakhiri pernyataannya dengan menyerukan agar sesama insan pers tetap bersinergi dalam menjalankan kontrol sosial secara independen dan profesional.(ded)