Megawati Instruksikan Kepala Daerah PDIP Tidak Hadiri Pembekalan di Akmil Magelang

JAKARTA – Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, menginstruksikan kepala daerah dari partainya untuk tidak mengikuti pembekalan atau retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, yang dijadwalkan berlangsung pada 21–28 Februari 2025.

Kegiatan pembekalan ini sedianya digelar setelah pelantikan kepala daerah secara serentak di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (20/2/2025). Namun, Megawati meminta agar seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP menunda keikutsertaan mereka.

Instruksi tersebut tertuang dalam surat DPP PDIP Nomor 7294/IN/DPP/II 2025 yang ditandatangani oleh Megawati pada 20 Februari 2025. Keputusan ini diambil menyusul penahanan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Diinstruksikan kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDIP untuk menunda perjalanan menuju retret di Magelang pada 21–28 Februari 2025,” demikian bunyi instruksi tersebut.

Megawati juga meminta kepala daerah yang telah dalam perjalanan menuju lokasi pembekalan untuk segera menghentikan perjalanan mereka dan menunggu arahan lebih lanjut dari partai.

“Saya meminta bagi yang sudah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” ujar Megawati dalam instruksi tertulisnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya menjaga komunikasi aktif di tengah situasi politik yang berkembang.

“Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by untuk commander call,” tambahnya.

Instruksi ini muncul tak lama setelah KPK resmi menahan Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, pada Kamis (20/2/2025). Hasto ditahan untuk 20 hari pertama di rumah tahanan (rutan) cabang KPK.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa alasan penahanan Hasto berkaitan dengan kemungkinan menghilangkan barang bukti dan melarikan diri, meskipun Hasto telah mengajukan upaya hukum praperadilan.

“Alasan penahanan ini merupakan pertimbangan subjektif penyidik, termasuk kekhawatiran tersangka akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti,” ujar Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Hasto terjerat dalam dua kasus yang ditangani KPK. Pertama, dugaan suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024 yang melibatkan mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan. Kasus ini menambah daftar panjang kasus hukum yang melibatkan politikus PDIP di tengah dinamika politik nasional. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *