Melanggar Kode Etik, Empat Polisi Terciduk Pesta Narkoba
JAKARTA – Empat anggota polisi yang ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Cimanggis, Depok kini menjalani proses rehabilitasi. Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki mengatakan keempat anggota itu menjalani rehabilitasi karena sebagai pengguna barang kimia tersebut.
“Kalau namanya pengguna anggota, anggota yang pengguna kan sama kayak masyarakat biasa, dia melanggar disiplin diproses. Kalau pengguna, dia kita rehab,” kata Hengki kepada CNN, Selasa (21/5/2024).
Namun, Hengki menyampaikan terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh keempat anggota itu saat ini masih diproses oleh Bid Propam Polda Metro Jaya.
“Anggota secara pelanggaran disiplin kan diproses oleh Bidpropam,” ucap dia.
Sebelumnya, lima anggota polisi ditangkap usai diduga terlibat pesta narkoba di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Sabtu (20/4/2024).
“Benar. Ada lima (orang anggota yang ditangkap) Sabtu kemarin,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Minggu (21/4/2024).
Namun, dari kelima anggota itu, satu di antaranya akhirnya dibebaskan. Sebab, dari hasil tes urine, yang bersangkutan dinyatakan negatif.
“Anggota kami atas nama Dewo Nugroho tidak terlibat dalam pesta atau penggunaan narkoba. Karena dapat dibuktikan dengan hasil tes urine dengan hasil negatif dari unsur narkoba,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dihubungi, Senin (22/4/2024). []
Nur Quratul Nabila A