Membongkar Bangunan Liar Jembatan Sungai Kedang Pahu
KUTAI BARAT – Sedikitnya 30 bangunan liar di dekat Jembatan Sungai Kedang Pahu, Kecamatan Muara Lawa, Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur (Kaltim) ditertibkan baru-baru ini. Selain membahayakan pengguna jalan, juga membuat suasana trans Kalimantan (Kubar-Samarinda) itu terlihat kumuh.
Florensius Steven selaku sekretaris tim gabungan bentukan Pemkab Kubar itu mengatakan, bangunan tersebut melanggar berbagai aturan. Seperti batas sempadan jalan yakni minimal 10 meter dari bahu jalan.
“Tidak hanya bangunan di tepi badan jalan, yang di bawah jembatan juga ditertibkan,” kata kepala Sub Bagian Pengendalian, Bagian Pembangunan Setkab Kubar itu.
“Sejauh ini masyarakat kooperatif. Mereka menyadari kekeliruan dan membongkar sendiri. Saya memberikan apresiasi dan kami akan memantau secara kontinu,” imbuhnya.
Camat Muara Lawa Roberthus Syahrun mengaku sudah beberapa kali memberikan surat yang menegaskan, masyarakat tidak boleh membangun di bibir jalan yang berdekatan dengan jembatan. Sebab, dapat membahayakan pengguna jalan dan penghuni bangunan. [] KP