Menanti Prestasi Monumental Sang Gubernur
PARLEMENTARIA DPRD KALTIM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) boleh beranggapan bahwa sudah banyak yang dilakukan di masa kepemimpinan Isran Noor selaku Gubernur dalam empat tahun terakhir. Namun anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim ada yang berpandangan berbeda dan menganggap apa yang sudah dilakukan Gubernur Kaltim belum ada hal yang monumental.
“Belum terlihat yang sangat mercusuar, sangat monumental dalam infrastruktur. Ini bukan dalam rangka membandingkan ya, kalau zamannya Pak Awang Faroek, kita lihat ada Bandara Samarinda Baru, jalan tol, Jembatan Mahakam, itu jelas kelihatan,” ungkap Syafruddin, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, saat diwawancara para kuli berita di Crystal Ballroom, Lantai 3, Hotel Mercure, Samarinda, Senin (12/09/2022).
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa – Partai Hati Nurani Rakyat (FPKB-Hanura) ini menantikan adanya proyek infrastruktur yang monumental dan mercusuar yang dibangun Isran Noor. Masih ada waktu satu tahun lagi dan ia menunggu karya dan prestasi Gubernur dalam membangun Kaltim.
“Itu kan bukti kepemimpinan, fakta bahwa beliau punya gagasan, punya program rencana untuk membangun dan meningkatkan kualitas infrastruktur dan sarana prasarana di Kalimantan Timur, karena rakyat itu butuh itu,” ujar anggota legislatif yang duduk di komisi yang membidangi pembangunan.
Terkait dengan progres pembangunan di Kaltim saat ini, Syafrudin sebenarnya merasa kecewa, karena lelang pembangunan banyak yang gagal. “Saya kecewa sekali, karena gagalnya lelang pembangunan Gedung Pandurata Rumah Sakit AWS (Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Wahab Sjahranie, red) yang nilainya 150 miliar rupiah,” ungkap Ketua Tanfidz Dewan Pengurus Wilayah PKB Provinsi Kaltim ini.
Kegagalan itu, lanjut Syafruddin, merupakan perbuatan perangkat daerah yang tidak berhasil dalam menangani lelang. Kegagalan perangkat daerah merupakan kegagalan gubernur dalam mengawasi kinerja bawahannya. “Itu indikator utama belum ada yang monumental, buktinya saja gagal. Itu kan sederhana, uangnya sudah ada, kenapa kok bisa gagal pembangunan Gedung Pandurata? Ada apa ini?” kata Syafruddin mempertanyakan.
“Itu indikator utama belum ada yang monumental, buktinya saja gagal. Itu kan sederhana, uangnya sudah ada, kenapa kok bisa gagal pembangunan Gedung Pandurata? Ada apa ini?”
Dalam penelusuran media ini, dalam situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemprov Kaltim, terdapat satu paket kegiatan berjudul Pembangunan Gedung Perawatan Pandurata RSUD AWS dengan nilai pagu Rp 154.559.583.755 dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp91.794.470.000. Lelang tercatat dimulai pada 5 Juli 2022 hingga 5 Agustus 2022 memasuki tahap surat penunjukan penyedia barang/jasa.
Sesuai hasil evaluasi, PT Raka Utama yang beralamat Perkantoran Simprug Indah Nomor 9H, Jalan Teuku Nyak Arief, Jakarta Selatan, ditetapkan sebagai satu-satunya peserta tender yang lolos dengan nilai penawaran dan terkoreksi Rp75.663.059.011,08. Selain lolos tender, peserta lelang ini juga mendapat kode bintang yang berarti menjadi pemenang tender. Meski telah menurunkan HPS hingga 18 persen, kontrak dengan PT Raka Utama tidak dilakukan. Lelang dibatalkan.
Adapun alasan pembatasan disebutkan, berdasarkan Berita Acara Reviu Tindak Lanjut Proses Tender Pembangunan Gedung Perawatan Pandurata RSUD AWS, Nomor : 027/16/17336035/POKJA/2022, tanggal 1 September 2022, tender dinyatakan batal dikarenakan kebutuhan masih dapat ditunda dan tidak cukup waktu lagi untuk melaksanakan proses pemilihan dan/atau pelaksanaan pekerjaan.
Gedung Pandurata rencananya bakal dibangun di sekitar lokasi RSUD AWS Jalan Palang Merah Indonesia Nomor 1, Samarinda. Perangkat daerah yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan kegiatan anggaran ini adalah Dinas Kesehatan. Sebagai salah satu perangkat daerah pemegang mandatory spending alokasi anggaran kesehatan sebesar 10 persen untuk kesehatan, pada tahun anggaran 2021 lalu, Dinas Kesehatan menjadi salah satu perangkat daerah yang menyumbang Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) positif terbesar. []
Penulis: Fitrah Sukirman
Editor: Hadi Purnomo