Mendikdasmen Abdul Mu’ti Kaji Pendirian Sekolah Khusus untuk Anak Korban Kekerasan Seksual

JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengaku masih mengkaji model sekolah untuk anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual.

Abdul menjelaskan pengkajian itu dilakukan pihaknya menyusul rencana pembukaan sekolah khusus untuk anak-anak korban kekerasan seksual.

Ia mengatakan kebutuhan sekolah khusus itu sangat penting lantaran sering kali mereka yang menjadi korban kekerasan seksual justru dikeluarkan dari sekolah. Sehingga, para korban dinilai malah mengalami beban yang berlipat.

“Pertama adalah beban karena dia sudah dikeluarkan dari sekolah dan kedua adalah beban dia juga punya masalah dengan apa yang terjadi pada dirinya,” ujarnya usai bertemu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Selasa (12/11/2024).

Abdul mengatakan ada dua opsi yang sedang dikaji pemerintah untuk korban kekerasan seksual. Opsi pertama yakni dengan meniru penerapan sekolah khusus yang dikembangkan di Amerika.

Opsi kedua yakni melalui boarding school seperti yang sudah diterapkan belakangan ini. Abdul mengatakan nantinya kajian itu dilakukan secara mendalam guna meminimalisasi masalah baru setelah pendirian sekolah khusus.

“Sehingga harus ada jalan keluar supaya mereka tetap ingin belajar dan mereka harus kita berikan kesempatan untuk bisa tumbuh sebagai generasi bangsa yang kuat dengan pendidikan yang kita berikan itu,” jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengatakan pemerintah berencana membuat sekolah khusus bagi siswa korban kekerasan seksual.

Rencana tersebut disampaikan setelah ia menghadiri acara Rakornas evaluasi kebijakan pendidikan untuk tingkat dasar dan menengah di Sheraton Gandaria, Jakarta, Senin (11/11/2024).

“Kemarin sudah-sudah kami bahas dengan Pak Menteri (Abdul Mu’ti) bagaimana anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual dan lain-lain ini harus mendapatkan atensi khusus. Jangan sampai mereka malah dikeluarkan dari sekolah,” ujarnya. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *