Menindaklanjuti Arahan Presiden, Pemerintah Pastikan Nasib Tenaga Honorer Aman
JAKARTA – Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Purwadi Arianto menegaskan bahwa tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dalam proses penataan tenaga honorer. Kebijakan ini sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
“Jangan sampai ada PHK massal. Kebijakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu dan paruh waktu merupakan diskresi di tingkat paling bawah. Kami berikan kebijakan ini untuk mengakomodasi semua tenaga honorer,” ujar Purwadi dalam kunjungan kerjanya bersama Komisi II DPR RI di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (5/2/2025).
Pemerintah saat ini tengah melakukan berbagai upaya untuk menata tenaga honorer di seluruh Indonesia, termasuk skema PPPK penuh waktu, paruh waktu, dan bahkan kemungkinan skema kerja seperempat waktu.
“Kami masih menerima berbagai aspirasi, termasuk permintaan agar tenaga honorer paruh waktu diubah menjadi penuh waktu. Prinsipnya, pemerintah berupaya menampung semua tenaga honorer sesuai dengan kebijakan Presiden yang menegaskan bahwa tidak boleh ada PHK massal,” jelasnya.
Pemerintah pusat bersama seluruh pemangku kepentingan terus berupaya mendengarkan dan menampung berbagai masukan dari tenaga honorer di seluruh Indonesia.
“Kami akan melakukan penataan ini sebaik-baiknya dengan mendengarkan semua dinamika yang berkembang di kalangan tenaga non-ASN,” tambah Purwadi.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, mengapresiasi pertemuan ini yang melibatkan berbagai pihak untuk membahas solusi terbaik bagi tenaga honorer.
“Hari ini saya sangat berbahagia karena bisa mendapatkan banyak masukan terkait penyelesaian penataan tenaga non-ASN. Sebab, kita semua memiliki mandat untuk menyelesaikan persoalan ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023,” ungkap Prof. Zudan.
Ia menekankan bahwa setiap instansi memiliki batas kewenangan masing-masing, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Fadjry Djufry, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Wamen PANRB, Kepala BKN, serta Ketua dan anggota Komisi II DPR RI dalam diskusi terkait tenaga non-ASN.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Wamen PANRB, Ketua Komisi II DPR RI, dan seluruh anggota, serta Kepala BKN yang juga mantan Pj Gubernur Sulsel. Semoga pertemuan ini dapat menghasilkan solusi terbaik bagi tenaga non-ASN,” ujar Prof. Fadjry.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan pemerintah dapat segera menyelesaikan regulasi yang memberikan kepastian bagi tenaga honorer di seluruh Indonesia tanpa adanya PHK massal. []
Nur Quratul Nabila A