Menkes Dorong Tes Psikologis Berkala bagi Peserta PPDS untuk Cegah Kekerasan Seksual

JAKARTA – Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, mendorong pelaksanaan pemeriksaan psikologis secara berkala terhadap peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Imbauan ini menyusul maraknya kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang melibatkan peserta program tersebut di sejumlah daerah.
“Pada saat rekrutmen dari calon peserta pendidikan dokter spesialis itu diwajibkan untuk mengikuti tes psikologis,” ujar Budi dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin (21/4/2025).
Budi menilai, pemeriksaan psikologi wajib dilakukan sejak tahap seleksi guna memetakan kondisi kejiwaan para calon dokter spesialis. Ia menekankan pentingnya proses rekrutmen yang terbuka dan transparan, agar terhindar dari praktik rekomendasi personal yang dapat berujung pada rekrutmen yang tidak selektif.
“Kami minta proses seleksi dilakukan secara objektif. Tidak boleh ada calon peserta yang lolos hanya karena titipan atau referensi tanpa dasar kompetensi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Menkes juga mengusulkan agar skrining psikologis tidak hanya dilakukan di awal pendidikan, namun dilaksanakan secara periodik setiap enam bulan sekali. Langkah ini diyakini mampu mendeteksi tekanan mental yang berisiko menimbulkan perilaku menyimpang.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap enam bulan dilakukan screening psikologis, sehingga kondisi kejiwaan peserta dapat dipantau secara rutin,” ungkap Budi.
Dalam beberapa bulan terakhir, Kementerian Kesehatan menerima laporan sedikitnya empat kasus dugaan pelecehan atau kekerasan seksual yang dilakukan oleh peserta PPDS di Bandung, Garut, Malang, dan Jakarta. Para terduga pelaku kini sedang menjalani proses etik dan hukum.
Budi menegaskan bahwa sistem pendidikan kedokteran di Indonesia tidak boleh membiarkan celah bagi tindak kekerasan, terutama yang dilakukan oleh calon tenaga medis profesional.
“Dokter tidak hanya dituntut unggul secara akademik, tetapi juga secara etika dan integritas. Kepercayaan masyarakat tidak boleh dikhianati,” tutup Menkes. []
Nur Quratul Nabila A