Menkeu Pastikan Tarif Pajak Tak Naik di Tengah Pemulihan Ekonomi
JAKARTA – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional tanpa membebani masyarakat melalui kenaikan tarif pajak. Di tengah rilis data pertumbuhan ekonomi tahun 2025, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa kebijakan fiskal ke depan akan difokuskan pada penguatan daya beli dan percepatan konsumsi domestik, khususnya pada awal 2026.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 tercatat sebesar 5,1 persen. Sementara itu, pada triwulan IV 2025, ekonomi tumbuh lebih tinggi, yakni mencapai 5,39 persen. Capaian tersebut dinilai menunjukkan sinyal perbaikan ekonomi, meskipun pemerintah menilai ruang penguatan masih terbuka lebar.
Menkeu Purbaya menyampaikan bahwa salah satu strategi utama pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2026 adalah dengan menjaga konsumsi rumah tangga. Upaya tersebut ditempuh dengan memastikan kebijakan perpajakan tidak menekan daya beli masyarakat, terutama di tengah kondisi pemulihan yang belum sepenuhnya solid.
“Pajak belum akan saya naikkan juga. Karena kita kan memperbaiki daya beli juga, artinya tidak memperburuk daya beli. Karena saya lihat, walaupun 5,4 di tiga sembilan (5,39%), belum cukup kuat untuk mengalami kenaikan pajak yang terlalu signifikan,” jelas Purbaya saat ditemui wartawan di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (05/02/2026).
Menurut Purbaya, pertumbuhan ekonomi yang dicapai pada akhir 2025 memang patut diapresiasi, namun belum menjadi dasar yang cukup kuat untuk mendorong pengetatan fiskal melalui kenaikan tarif pajak. Pemerintah memilih untuk mengambil pendekatan yang lebih berhati-hati dengan tetap menjaga keseimbangan antara penerimaan negara dan keberlanjutan konsumsi masyarakat.
Selain kebijakan perpajakan, Purbaya juga menekankan pentingnya percepatan realisasi belanja kementerian dan lembaga (K/L) sejak awal tahun. Belanja negara yang tepat waktu dan tepat sasaran dinilai memiliki peran besar dalam menggerakkan perekonomian, terutama melalui efek pengganda terhadap sektor riil.
Ia menjelaskan bahwa pada triwulan I 2026, terdapat sejumlah momentum yang dapat dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, salah satunya melalui peningkatan konsumsi selama Ramadan dan Idul Fitri. Pemerintah pun menyiapkan berbagai insentif yang diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat sesuai dengan arahan Presiden.
“Nanti untuk triwulan pertama, nanti kan ada bulan puasa, lebaran, dan segala macam, insentif di bulan itu akan kita berikan juga sesuai dengan perintah presiden. Jadi di triwulan pertama ini akan kita dorong pertumbuhan lebih cepat dari konsumsi juga utamanya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Purbaya menilai pertumbuhan ekonomi pada triwulan IV 2025 merupakan yang tertinggi dalam beberapa tahun terakhir. Dalam rentang lima tahun sebelumnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada periode yang sama cenderung berada di kisaran 4 persen hingga 5,1 persen. Capaian 5,39 persen dinilai sebagai sinyal positif bagi prospek ekonomi nasional.
“Tadinya kan, berapa sih? 4%, ini 5,0%, ini 5,1%. Sekarang sudah 5,39%. Itu tertinggi dalam berapa tahun terakhir, lho? Di triwulan keempat, mungkin 4 tahun, 5 tahun terakhir. Jadi lumayan. Jadi ada sinyal pembalikan ekonomi,” pungkasnya.
Ke depan, Purbaya mengaku akan intens melakukan koordinasi dan kunjungan ke sejumlah kementerian dan lembaga guna memastikan belanja negara dapat lebih efektif dan berdampak langsung pada perekonomian. Dengan kombinasi kebijakan fiskal yang hati-hati, insentif konsumsi, serta belanja pemerintah yang terakselerasi, pemerintah berharap pertumbuhan ekonomi pada 2026 dapat bergerak lebih kuat dan berkelanjutan. []
Siti Sholehah.
