Mensos Gus Ipul Bantah Anggaran KND Hanya Tersisa Rp500 Juta

JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan bahwa informasi mengenai anggaran Komisi Nasional Disabilitas (KND) yang disebut hanya tersisa Rp500 juta akibat kebijakan efisiensi tidak benar. Ia memastikan bahwa meskipun dilakukan efisiensi anggaran di kementerian dan lembaga negara, hal tersebut tidak mengganggu layanan publik.

Pria yang akrab disapa Gus Ipul itu menjelaskan bahwa pagu anggaran KND untuk tahun 2025 awalnya sebesar Rp6,91 miliar. Setelah dilakukan efisiensi, dana yang tersisa masih mencapai Rp3,03 miliar, bukan Rp500 juta seperti yang beredar di publik.

“Dari data yang kami terima, anggaran KND itu lebih dari Rp6 miliar. Setelah ada efisiensi, masih tersisa sekitar Rp3 miliar lebih. Jadi, informasi yang menyebut hanya tersisa Rp500 juta itu tidak benar,” ujar Gus Ipul dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Jumat (28/2/2025).

Ia juga menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak berdampak pada bantuan sosial (bansos) maupun layanan terapi bagi penyandang disabilitas. Begitu pula dengan tenaga medis dan pendamping yang melayani kelompok tersebut, tetap mendapatkan dukungan anggaran.

“Saya tegaskan, pelayanan untuk penyandang disabilitas, bansos bagi mereka, serta tugas utama KND tetap mendapatkan dukungan anggaran. Tidak ada pengurangan,” katanya.

Lebih lanjut, Gus Ipul memastikan bahwa anggaran operasional yang terkait dengan bansos, seperti biaya distribusi dan monitoring, tetap utuh. Ia menekankan bahwa efisiensi tidak akan menghambat kinerja Kemensos maupun KND dalam menjalankan tugasnya.

“Kebijakan ini tidak mengganggu pelayanan publik. Jika ada efisiensi di KND, hal itu tidak akan mengurangi layanan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi utamanya,” jelasnya.

Sementara itu, Komisioner KND Eka Pratama Widyanta menyatakan bahwa pihaknya tetap berkomitmen memberikan layanan optimal bagi penyandang disabilitas. Ia menegaskan bahwa anggaran yang tersedia masih mencukupi untuk menjalankan tugas dan fungsi KND dengan efektif.

“Anggaran masih cukup untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KND. Kami juga terus berupaya agar penggunaan anggaran lebih efektif dan efisien, sehingga hak-hak penyandang disabilitas tetap terjamin,” ujar Eka.

Ia juga mengapresiasi komitmen Kemensos dalam mendukung kerja KND dan memastikan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas tetap menjadi prioritas.

“Kami yakin bahwa dengan dukungan Kementerian Sosial di bawah kepemimpinan Gus Ipul, KND akan terus berperan optimal dalam mengawal pemenuhan hak penyandang disabilitas di seluruh Indonesia,” tutupnya. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *