Mentan Amran: Ayam Gelonggongan Ancam Kesehatan, Harus Ditindak Tegas

JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa praktik ayam gelonggongan, yakni ayam yang disuntik air untuk menambah berat sebelum dijual, harus ditindak tegas.

Pernyataan ini menyusul pengungkapan kasus penjualan ayam gelonggongan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang berhasil diungkap aparat penegak hukum beberapa waktu lalu.

Menurut Mentan Amran, praktik tersebut tidak hanya merugikan konsumen secara ekonomi, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat. Hal ini ia sampaikan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, dalam rangka memastikan stabilitas harga dan ketersediaan pangan pada hari kedua Ramadan.

“Kita harus melindungi konsumen. Praktik semacam ini harus ditindak tegas. Tidak boleh ada yang bermain-main dengan keamanan pangan. Kasihan masyarakat,” ujar Mentan Amran saat berdialog dengan pedagang dan distributor di pasar.

Ia menegaskan bahwa segala bentuk kecurangan dalam distribusi pangan, khususnya yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat, merupakan pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi.

Oleh karena itu, Kementerian Pertanian telah berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), serta aparat penegak hukum di daerah untuk memperketat pengawasan terhadap distribusi daging ayam dan produk pangan lainnya.

“Kami terus memantau distribusi pangan di seluruh Indonesia. Jangan sampai ada pelanggaran seperti ini, terutama yang berkaitan dengan kesehatan manusia. Ini adalah pelanggaran berat yang harus diberantas,” tegasnya.

Selain menyoroti praktik ayam gelonggongan, Mentan Amran juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas harga bahan pokok, seperti beras dan minyak goreng, agar masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan nyaman.

Dalam sidaknya di Pasar Induk Cipinang, ia menemukan kenaikan harga beras yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) dan langsung meminta pedagang serta distributor untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kami ingin masyarakat bisa beribadah dengan tenang, tanpa harus terbebani oleh lonjakan harga atau praktik kecurangan yang merugikan,” tambahnya.

Mentan Amran juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli produk pangan, terutama menjelang Idulfitri, ketika permintaan meningkat dan oknum tertentu berpotensi mengambil keuntungan dengan cara yang tidak sehat. Ia memastikan bahwa pemerintah akan terus melakukan pemantauan lapangan guna mencegah praktik kecurangan dalam distribusi pangan.

Sidak ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional serta melindungi hak masyarakat untuk mendapatkan pangan yang aman, sehat, dan terjangkau.

Dengan kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum, diharapkan praktik kecurangan dalam pangan dapat diberantas sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan lebih nyaman dan aman. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *