Mentan Andi Amran Laporkan Dugaan Pungli Alat Pertanian ke Kejagung
JAKARTA – Laporan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin soal dugaan pungutan liar dalam pengiriman alat produksi swasembada pangan di berbagai daerah menjadi perhatian utama para pembaca pada Senin (16/12/2024).
Menurut Amran, nilai pungutan liar itu bervariasi mulai dari Rp 3 juta sampai Rp 50 juta. Dari dunia politik, peluang Sandiaga Uno bersaing di bursa calon ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menjadi sorotan.
Sebab dia dianggap belum lama menjadi kader partai berlambang Ka’bah itu dan pesaing nya merupakan tokoh-tokoh yang lebih lama berkutat di dunia politik.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin pagi menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Kedatangan tersebut untuk melaporkan oknum-oknum yang meminta bayaran saat pengiriman alat produksi untuk swasembada pangan di daerah.
“Nah ada beberapa keluhan menurut informasi di beberapa daerah, tapi belum kami dikirim buktinya bahwa, alat mesin pertanian terkadang yang kami kirim ke daerah, ke petani itu terkadang dimintai oknum tertentu dalam artian bayar,” kata Mentan dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin pagi.
“Kalau kami berikan traktor, ada yang bayar sampai menurut laporan ada bayar sampai Rp 50 juta satu unit, ada yang bayar Rp 3 juta untuk alat yang kecil,” tambahnya.
Amran menyampaikan bahwa sejatinya pengiriman alat tersebut tidak dipungut biaya. Bahkan, itu juga merupakan perintah langsung dari Presiden.
Maka dari itu, Mentan meminta Kejaksaan Agung mengawal proses pengiriman alat produksi tersebut agar tidak ada oknum yang menyalahgunakan dengan meminta bayaran.
“Ini butuh pengawalan (Kejaksaan) agar swasembada tercapai,” ungkap dia.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan komitmen untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Jaksa Agung berjanji menindak tegas siapa saja yang terlibat dalam meminta bayaran terhadap pengiriman alat produksi untuk swasembada pangan.
“Pasti (tindak tegas). Pasti. Anda kan tahu siapa saya. Saya tidak akan pandang bulu siapa pun,” tegas Burhanuddin. []
Nur Quratul Nabila A