Mentan Dukung Transformasi Pertanian Transmigran Menuju Modernisasi untuk Wujudkan Swasembada Pangan

JAKARTA – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mendorong petani transmigran untuk melakukan transformasi pertanian tradisional ke pertanian modern guna meningkatkan produktivitas pertanian sehingga mewujudkan swasembada pangan.

Mentan mengatakan bahwa pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Transmigrasi (Kementrans) dalam upaya mendukung swasembada pangan.

“Kita membangun klaster pertanian (bersama transmigran), membangun episentrum ekonomi baru di desa, yaitu klaster pertanian modern, transformasi pertanian tradisional menuju pertanian modern,” kata Mentan di Jakarta, Kamis (9/1/2025).

Dia menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pendekatan secara holistik dan Kementerian Pekerjaan Umum akan membangun fasilitas perumahan bagi petani transmigran, sedangkan Kementan akan mencetak sawah dengan fasilitas alat dan mesin pertanian modern untuk digunakan para transmigran.

“Sehingga masyarakat yang hadir, seperti dikatakan Pak Menteri Transmigrasi, petani dan juga transmigrasi ini lebih sejahtera dari pada saat dia tinggalkan kampung halamannya,” ucapnya.

“Kata kuncinya adalah di sana ada episentrum ekonomi baru, di sana ada kesejahteraan sehingga orang yang bertransmigrasi, generasi milenial, generasi Z merasa nyaman,” kata Mentan.

Sementara itu, Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara mengungkapkan bahwa pemerintah sedang merancang program transmigrasi dalam masa transisi dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja di daerah transmigrasi.

Dalam rencana awal, pemerintah akan melaksanakan transmigrasi patriot, yang mengutamakan pengiriman orang-orang terdidik dan terlatih ke daerah transmigrasi, bukan lagi mereka yang tidak memiliki keterampilan.

“Kami tidak lagi mengirim orang-orang yang tidak terampil dan tidak terdidik ke daerah transmigrasi, tetapi kita berharap yang dikirim ke daerah transmigrasi adalah orang-orang yang terdidik dan betul-betul terlatih,” ucapnya.

Iftitah menjelaskan bahwa untuk menghasilkan tenaga kerja terdidik dan terlatih dibutuhkan waktu sekitar tiga hingga lima tahun, termasuk untuk mempersiapkan lulusan sekolah yang memenuhi syarat.

Pemerintah telah merencanakan untuk mengirimkan alumni-alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang memiliki kewajiban 2N+1 ke daerah transmigrasi sebagai bagian dari strategi transmigrasi patriot yang tengah dikembangkan.

Diketahui, 2N+1 adalah ketentuan pengabdian yang harus dipenuhi oleh penerima beasiswa LPDP, yaitu mengabdi di Indonesia selama dua kali masa studi ditambah satu tahun secara berturut-turut.

Meski demikian, Iftitah menuturkan bahwa pihaknya masih akan melakukan rekrutmen transmigrasi reguler, yang nantinya akan dikombinasikan atau hybrid dengan para tenaga kerja terdidik dan terlatih dari alumni LPDP.

“Sehingga kolaborasi ini kita harapkan juga nanti seiring, sejalan. Kami juga sedang mengejar program-program yang terkait dengan hal itu,” ujarnya.

Mentrans menambahkan bahwa pihaknya secara prinsip memiliki kesamaan visi bersama Mentan mengenai upaya meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan rakyat Indonesia.

“Sehingga para transmigran dan kaum petani tidak lagi dianggap sebagai warga kelas dua, tetapi insyaallah menjadi soko guru dari pembangunan nasional secara keseluruhan,” kata Mentrans. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *