Menteri Lingkungan Hidup Akan Tinjau Langsung Tambang Nikel di Raja Ampat

BADUNG – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyatakan akan segera mengunjungi wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya, guna menindaklanjuti laporan publik dan media mengenai dugaan eksploitasi tambang nikel yang berpotensi merusak ekosistem kawasan tersebut.
“Insyaallah dalam waktu segera saya akan berkunjung ke Raja Ampat, melihat langsung apa yang digembor-gemborkan media dan masyarakat. Kami segera ke sana,” kata Hanif saat ditemui di Pantai Kuta, Badung, Kamis (5/6/2025).
Hanif mengungkapkan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup telah melakukan kajian awal serta pemetaan terkait aktivitas pertambangan di wilayah Raja Ampat.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah hukum apabila ditemukan pelanggaran terhadap aturan lingkungan hidup.
“Atau paling tidak kami akan segera ambil langkah-langkah hukum terkait dengan kegiatan di Raja Ampat setelah melalui kajian-kajian yang ada di kami,” ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Utama Kementerian Lingkungan Hidup, Rosa Viven Ratnawati, mengatakan bahwa pihaknya sedang dalam proses pengembangan tindakan hukum atas dugaan eksploitasi nikel di kawasan tersebut.
Meski begitu, Rosa belum merinci status dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) tambang tersebut, dengan alasan belum menjadi bagian dari tim teknis yang menangani kasus tersebut.
“Saya harus cek, kebetulan bukan saya yang menangani,” ujar Rosa saat ditemui di lokasi yang sama pada Rabu (4/6/2025).
Sejumlah laporan menyebutkan bahwa aktivitas tambang nikel telah menjangkau beberapa pulau strategis di Raja Ampat, seperti Pulau Gag, Kawe, dan Manuran.
Kondisi ini dikhawatirkan dapat merusak terumbu karang dan hutan hujan tropis yang menjadi kekayaan hayati utama dan fondasi ekowisata di wilayah tersebut.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia juga menyampaikan keprihatinannya atas situasi ini dan berkomitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), baik milik negara maupun swasta.
Ia berjanji akan menyesuaikan kembali izin-izin tersebut dengan dokumen Amdal dan mempertimbangkan kearifan lokal serta status otonomi khusus Papua.
Pemerintah pusat kini tengah mendapat tekanan dari masyarakat sipil, aktivis lingkungan, dan pelaku wisata agar lebih tegas menanggapi kasus ini.
Pasalnya, Raja Ampat merupakan salah satu kawasan dengan keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia dan menjadi aset pariwisata unggulan Indonesia.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada hasil investigasi resmi dari pemerintah terkait aktivitas tambang tersebut.
Namun, rencana kunjungan Menteri LH dan evaluasi oleh Kementerian ESDM menandakan bahwa pemerintah mulai merespons dengan serius isu yang menyita perhatian nasional dan internasional ini. []
Nur Quratul Nabila A