Menteri Perdagangan Ungkap Kecurangan SPBU di Sleman, Konsumen Rugi Rp 1,4 Miliar per Tahun
SLEMAN – Menteri Perdagangan Budi Santoso melakukan kunjungan ke SPBU di Jalan Kaliurang Km 10, Sardonoharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, yang ditutup setelah terindikasi melakukan kecurangan.
Dalam kunjungan tersebut, Budi Santoso mengungkapkan bahwa kerugian konsumen akibat kecurangan ini diperkirakan mencapai Rp 1,4 miliar per tahun.
Menteri Perdagangan tiba di lokasi dan langsung mengecek mesin pompa bensin yang ada di SPBU tersebut.
Ia juga mendapatkan penjelasan mengenai praktik kecurangan yang terjadi di tempat itu.
“Jadi pagi ini, berdasarkan pengaduan dari masyarakat dan juga pengawasan yang kami lakukan, diduga SPBU ini melakukan pelanggaran di bidang Metrologi Legal,” ujar Budi, di lokasi, pada Senin (25/11/2024).
Budi mengatakan, SPBU tersebut menambahkan alat pada pompa bensin yang menyebabkan berkurangnya takaran.
“Menimbulkan berkurangnya takarannya, yaitu rata-rata 600 mililiter per 20 liter. Sehingga masyarakat atau konsumen dirugikan karena adanya pengurangan takaran tersebut,” ujar dia.
Ia juga menyatakan bahwa kerugian akibat kecurangan tersebut mencapai Rp 1,4 miliar per tahun.
“Kerugian yang didapatkan oleh masyarakat atau konsumen rata-rata Rp 1,4 miliar per tahun,” ungkapnya.
SPBU Jalan Kaliurang Km 10, Sardonoharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, saat ini disegel. Budi menegaskan bahwa akan dilakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut, dan jika terbukti melanggar, pihaknya akan memberikan peringatan keras. []
Nur Quratul Nabila A