Menteri Sosial Tegaskan Pentingnya Pengawasan Ketat Terhadap Bantuan Sosial di Jawa Tengah
JAWA TENGAH – Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan pentingnya memperketat pengawasan terhadap bantuan sosial (bansos) yang diberikan kepada masyarakat. Hal ini dilakukan untuk memastikan dana yang diberikan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh penerima manfaat.
“Kan sudah jelas peruntukannya. Untuk ibu hamil, untuk anak sekolah, untuk lansia. Kan ada semua. Jadi bantuannya ini jelas peruntukannya,” kata Saifullah kepada awak media Kompas.com dalam kunjungan kerja ke Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (30/10/2024).
“Tidak bisa digunakan sembarangan gitu. Maka kita minta kepada penerima manfaat ini untuk benar-benar konsisten,” sambung Saifullah.
Dalam upaya meningkatkan efektivitas bansos, Gus Ipul, sapaan Saifullah, menyampaikan Kementerian Sosial akan mengandalkan peran pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk melakukan pembinaan sekaligus pengawasan.
Pendamping PKH bertugas mengingatkan penerima manfaat agar mematuhi ketentuan penggunaan dana yang telah ditetapkan.
“Kalau ketahuan disalahgunakan, bantuannya bisa dihentikan,” ujar Saifullah.
Akan tetapi, Saifullah juga menekankan Kementerian Sosial mengutamakan pembinaan dibandingkan pemberian sanksi permanen, meskipun sanksi tegas tetap akan diterapkan bagi pelanggaran berulang.
“Ya enggak akan sampai di blacklist-lah, kan kita dalam rangka pembinaan juga,” ujar Saifullah.
Selama ini, Saifullah menilai tingkat penyalahgunaan bansos terbilang rendah. Namun, ia mengakui risiko penyimpangan tetap ada, sehingga pendamping PKH diharapkan menjalankan perannya dengan baik dalam meminimalkan potensi penyalahgunaan.
“Cuma kita harus ingatkan terus. Kita harus ingatkan terus,” ucap Saifullah. []
Nur Quratul Nabila A