Menuju Desa Definitif, DPMD Kukar Gandeng BIG Perkuat Penegasan Batas Wilayah

ADVERTORIAL – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar kegiatan strategis bertajuk Evaluasi Desa Persiapan dan Penegasan Batas Desa Tahun 2025 selama dua hari, (06–07/11/2025), di Ruang Rapat DPMD Kukar. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam proses pemekaran wilayah dan penetapan status desa definitif.

Evaluasi ini membahas dua hal utama: efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa persiapan dan penegasan batas wilayah antara desa induk dan desa baru. Penegasan batas dilakukan dengan dukungan teknis dari Badan Informasi Geospasial (BIG), lembaga yang berwenang menetapkan batas wilayah secara geospasial.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala DPMD Kukar Arianto, tim teknis dari BIG, serta para kepala desa persiapan dari delapan wilayah yang sedang dalam proses pemekaran. Desa yang hadir pada hari pertama antara lain Kelurahan Mangkurawang, Desa Kembang Janggut, Desa Sepatin, Desa Muara Badak Ulu, dan Desa Sungai Payang.

Arianto menegaskan bahwa pemekaran desa bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat tata kelola pemerintahan desa. “Dengan status definitif, desa akan memiliki kewenangan penuh dalam pengelolaan anggaran dan pembangunan,” ujarnya, (06/11/2025).

Dokumen batas wilayah disusun berdasarkan kaidah geospasial yang ditetapkan oleh BIG. Proses ini melibatkan pemetaan wilayah, verifikasi data, dan penyusunan dokumen resmi yang akan menjadi dasar pengajuan ke Gubernur Kalimantan Timur.

Setelah dokumen batas selesai, DPMD Kukar akan menggabungkannya dengan dokumen pendukung lainnya untuk diajukan sebagai syarat perubahan status ke Kementerian Dalam Negeri. Arianto optimis proses ini akan selesai dalam waktu tiga hari.

Salah satu fokus utama adalah perubahan status Kelurahan Mangkurawang menjadi Desa Mangkurawang Darat. Perubahan ini dinilai strategis karena wilayah tersebut memiliki karakteristik desa dan membutuhkan pengelolaan yang lebih mandiri.

Melalui kegiatan ini, DPMD Kukar menunjukkan keseriusannya dalam membangun desa yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Evaluasi ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga tentang masa depan desa-desa di Kutai Kartanegara. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *