Merancang Masa Depan dari Desa, Rapak Lambur Jadi Contoh Perencanaan Tata Ruang Partisipatif dan Berkelanjutan

KUTAI KARTANEGARA  – Di tengah upaya memperkuat pembangunan desa yang terarah dan berkelanjutan, Desa Rapak Lambur, Kecamatan Tenggarong, menjadi panggung lahirnya praktik perencanaan ruang yang inklusif dan visioner. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara melalui Bidang Penataan Desa menggelar Sosialisasi Penyusunan Rencana Tata Ruang Desa (RTRDes), sebuah forum yang tidak hanya menyampaikan informasi teknis, tetapi juga membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya tata ruang sebagai fondasi pembangunan jangka panjang, Kamis (03/07/2025)

Dalam kegiatan yang dimoderatori oleh Miswanto dari DPMD Kukar, hadir berbagai pemangku kepentingan dari perwakilan DPRD Kukar, Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kukar, Lembaga PT SCM, Kepala Desa, Ketua BPD, para Ketua RT, dan warga desa. Mereka duduk bersama, berdiskusi, dan menyusun visi ruang hidup yang lebih baik.

  1. Fahrimi dari DPPR Kukar menekankan bahwa tata ruang bukan sekadar dokumen administratif, melainkan alat strategis untuk mengelola sumber daya, menjaga lingkungan, dan memastikan pembangunan yang adil dan berkelanjutan.

“Tata ruang adalah fondasi. Tanpa arah yang jelas, pembangunan bisa kehilangan makna. Tapi dengan partisipasi warga, kita bisa memastikan bahwa rencana ini benar-benar mencerminkan kebutuhan dan potensi lokal,” ujarnya.

Salah satu kekuatan utama kegiatan ini adalah keterlibatan aktif masyarakat. Warga menyampaikan berbagai tantangan yang mereka hadapi dari keterbatasan akses jalan, potensi konflik lahan, hingga pentingnya menjaga kawasan pertanian dan sumber air. Semua masukan dicatat, semua suara dihargai.

DPPR Kukar juga memberikan edukasi teknis mengenai legalisasi batas wilayah dan pentingnya sinkronisasi RTRDes dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten. Hal ini penting agar pembangunan desa tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi selaras dengan arah kebijakan daerah dan nasional.

Kepala Desa Rapak Lambur menyambut baik kegiatan ini dan berharap pendampingan seperti ini bisa dilakukan secara berkala.

“Kami ingin desa kami berkembang, tapi tetap menjaga kearifan lokal dan lingkungan. Dengan adanya pendampingan dari DPMD dan dinas terkait, kami merasa lebih percaya diri menyusun rencana tata ruang desa,” ungkapnya.

Pernyataan ini mencerminkan semangat baru, bahwa pembangunan tidak harus mengorbankan identitas. Bahwa modernisasi bisa berjalan seiring dengan pelestarian nilai-nilai lokal.

Sosialisasi ini juga menegaskan pentingnya integrasi RTRDes ke dalam RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa). Dengan demikian, RTRDes bukan hanya menjadi dokumen formalitas, tetapi menjadi panduan nyata dalam setiap langkah pembangunan desa.

Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi contoh baik bagaimana desa bisa menjadi pusat inovasi tata kelola ruang yang berbasis data, partisipasi, dan nilai-nilai lokal. Ketika warga diberi ruang untuk bicara dan pemerintah hadir untuk mendengar, maka lahirlah sinergi yang mampu mengubah rencana menjadi gerakan, dan gerakan menjadi perubahan nyata. []

Redaksi10

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *