Merasa Rumah Tangga Diganggu, Ibu Muda Asal Sumberkerang Probolinggo Lapor Ke Polres
PROBOLINGGO, PRUDENSI.COM-Ibu muda berinisial AR (27 tahun) asal Desa Sumberkerang, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo hari-harinya dirundung kesedihan yang mendalam.
Betapa tidak, keharmonisan rumah tangganya yang terjalin baik tiba-tiba datang prahara.
Penyebabnya diduga ada pihak ketiga yang mengancam keselamatan rumah tangganya.
Kendati demikian, hingga saat ini ibu dengan tiga anak ini tetap berhubungan baik dengan sang suami berinisial MIF alias ED (27 tahun), bahkan dengan pihak yang telah mengganggu keutuhan rumah tangganya sekalipun tetap berprasangka baik sebelum ada kepastian hukum.
Karenanya, untuk memperoleh keadilan yang sebenar-benarnya AR didampingi tim pengacara asal Kabupaten Probolinggo Pradipto Atmasunu, SH, MH dan Muhammad Mukhofy, SH mendatangi bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo pada Jum’at 21 November 2025 sekitar pukul 16.00 Wib guna melaporkan dugaan perzinahan.
“Saat ini kami mendampingi klien atas nama AR melaporkan dugaan perbuatan zina (prospel), kalau masalah bukti nanti akan kami sampaikan, karena ini menjadi materi dari pelaporan kami, biar penyidik yang menyampaikan,”kata Muhammad Mukhofy usai membuat laporan di SPKT Polres Probolinggo, Jum’at (21/11/2025) sekira pukul 17.00 wib.
Menurut Muhammad Mukhofy, dalam laporan ini pihak para terlapor masing-masing dikenakan pasal 284 KUHP ayat 1a, serta ada terlapor lainnya sebagai turut serta juga dikenakan pasal 284.
“Karena tekanan psycologis dan rasa malu yang berlebihan, akhirnya klien kami melaporkan karena haknya untuk melapor ini kan delik aduan,”ujarnya.
Muhammad Mukhofy berharap laporan ini tetap diproses sesuai mekanismenya, ada penyelidikan (Lidik) ada sidik (penyidikan).
Sementara itu Pradipto Atmasunu membenarkan laporan yang dilayangkan terkait dugaan perzinahan.
“Yang dilaporkan inisial FZ dan ED, bukti yang kami laporkan ada chat, serta surat nikah yang sah antara pelapor AR dan ED,”pungkas Pradipto Atmasunu yang juga salah seorang pengajar di perguruan tinggi swasta ini.(rac).
