Minibus Tertabrak Kereta Api di Lebak, Lima Orang Luka-Luka

LEBAK – Sebuah minibus yang mengangkut lima penumpang tertabrak kereta api (KA) lokal jurusan Rangkasbitung–Merak di perlintasan tanpa palang pintu, Selasa (18/3/2025) pukul 14.00 WIB. Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Talaga Biru–Pasir Pulo, Kelurahan Cijoro Lebak, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Lebak, Ipda Aris Setyawan, menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula ketika mobil Honda BR-V dengan nomor polisi B 1971 COR melaju dari arah Pasir Pulo menuju Telaga Biru. Saat melintas di perlintasan tanpa palang pintu, kendaraan tersebut dihantam KA lokal yang tengah melaju dari Rangkasbitung menuju Merak.
“Tabrakan tidak bisa dihindari karena posisi kendaraan berada di jalur rel saat kereta api melintas. Akibatnya, pengemudi dan empat penumpang mengalami luka-luka,” ujar Ipda Aris.
Para korban segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, pihak kepolisian yang menerima laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta memeriksa saksi-saksi guna penyelidikan lebih lanjut.
“Selain melakukan pendataan dan pemeriksaan saksi, kami juga masih mendalami penyebab kecelakaan ini, termasuk aspek kelalaian dan kondisi perlintasan,” tambahnya.
Menurut keterangan saksi mata, Ahmad Adun, kecelakaan terjadi karena pengemudi minibus tidak menyadari kedatangan kereta api.
“Kendaraan langsung tertabrak KA lokal saat melintasi rel. Semua penumpang mengalami luka-luka,” tuturnya.
Akibat kejadian ini, mobil mengalami kerusakan parah dengan estimasi kerugian mencapai Rp15 juta. Pihak berwenang mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintas di perlintasan tanpa palang pintu serta selalu memeriksa kondisi jalur sebelum melintas guna menghindari kecelakaan serupa di masa mendatang. []
Nur Quratul Nabila A