Minuman Keras Kembali Memakan Korban, 5 Orang Tewas di Malang

MALANG – Tragedi konsumsi minuman keras kembali menelan korban jiwa di Kabupaten Malang. Lima warga Kecamatan Pakis dilaporkan meninggal dunia setelah menenggak minuman beralkohol, sementara dua orang lainnya kini dalam kondisi kritis dan masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus keracunan minuman keras yang berujung maut di Jawa Timur.

Kapolsek Pakis AKP Suyanto menjelaskan bahwa korban meninggal berasal dari dua desa berbeda di Kecamatan Pakis. Dua korban diketahui merupakan warga Desa Bunut Wetan, yakni AR dan SG. Sementara tiga korban lainnya berasal dari Desa Sukoanyar. Seluruh korban diketahui sempat mengikuti aktivitas konsumsi minuman keras secara bersama-sama sebelum akhirnya mengalami gejala keracunan.

“Ada dua TKP, yakni Bunut Wetan, dua orang meninggal dan dua kritis, sekarang dirawat di RSSA. Untuk TKP Sukoanyar, tiga meninggal dunia,” kata AKP Suyanto, dilansir detikJatim, Kamis (18/12/2025).

Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa ini bermula pada Sabtu malam (13/12/2025), ketika AR, SG, dan sedikitnya 18 orang lainnya mengonsumsi minuman keras secara bersama. Tak lama setelah minum, sejumlah korban mulai mengeluhkan kondisi tubuh yang tidak normal, seperti mual dan pusing. Kondisi tersebut terus memburuk hingga akhirnya beberapa korban harus mendapatkan penanganan medis.

“Yang TKP Bunut Wetan, dua orang meninggal pada hari Senin. Sebelumnya mengeluhkan mual dan pusing setelah minum anggur merah,” tuturnya.

Korban yang mengalami kondisi kritis saat ini dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang dengan pengawasan ketat tenaga medis. Sementara itu, tiga korban dari Desa Sukoanyar dinyatakan meninggal dunia dalam rentang waktu yang berdekatan, diduga akibat dampak serius dari minuman keras yang dikonsumsi.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kematian para korban. Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk sisa minuman keras yang diduga menjadi pemicu utama peristiwa tragis tersebut. Sampel minuman tersebut akan diperiksa lebih lanjut guna mengetahui kandungan di dalamnya, termasuk kemungkinan adanya campuran bahan berbahaya.

Kasus ini kembali menjadi peringatan keras bagi masyarakat terkait bahaya konsumsi minuman keras, terutama yang tidak memiliki izin edar dan berpotensi mengandung zat beracun. Aparat kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal, karena risikonya dapat mengancam keselamatan jiwa.

Pihak kepolisian menyatakan akan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran minuman keras ilegal apabila terbukti melanggar hukum. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa yang terus merenggut korban jiwa di berbagai daerah. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *