Minyak Goreng Masih Mahal? Selisih Harga dengan HET Jadi Masalah

GARUT – Harga minyak goreng di tingkat konsumen masih belum sepenuhnya terkendali meski relatif stabil, dengan sejumlah jenis produk tercatat tetap melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah per awal April 2026.

Kondisi tersebut terpantau pada Kamis, 2 April 2026, berdasarkan data harga per 1 April 2026, di mana disparitas antara harga pasar dan HET masih terjadi pada beberapa jenis minyak goreng, terutama kategori curah dan kemasan sederhana. Situasi ini menunjukkan tantangan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan di tengah dinamika pasokan dan faktor global.

Minyak goreng curah di Kabupaten Garut tercatat berada di level Rp15.167 per liter, turun tipis Rp8 atau 0,05% dibandingkan sebelumnya. Namun, harga tersebut masih berada di atas HET sebesar Rp14.900, dengan selisih Rp267. Sementara itu, minyak goreng kemasan sederhana dijual Rp14.194 per liter atau turun Rp56 (0,39%), tetapi tetap melampaui HET Rp13.500 dengan selisih Rp694.

Untuk kategori minyak goreng kemasan premium, harga justru mengalami kenaikan tipis menjadi Rp15.864 per liter atau naik Rp17 (0,11%). Berbeda dari dua kategori lainnya, pemerintah belum menetapkan HET khusus untuk jenis premium, sehingga harga lebih fleksibel mengikuti mekanisme pasar.

Kesenjangan harga ini menjadi perhatian karena berpotensi menekan daya beli masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah. Faktor biaya produksi, distribusi, hingga margin di sepanjang rantai pasok disebut menjadi penyebab utama harga sulit ditekan sesuai HET.

Selain faktor domestik, pergerakan harga minyak mentah global turut memengaruhi harga minyak goreng di dalam negeri. Fluktuasi harga minyak mentah Brent berdampak pada harga minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil atau CPO) sebagai bahan baku utama minyak goreng.

Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) terus berupaya menjaga stabilitas harga melalui berbagai kebijakan, seperti operasi pasar, pengawasan distribusi, serta memastikan ketersediaan pasokan tetap aman di tingkat produsen dan distributor.

Di sisi lain, stabilitas harga bahan bakar minyak (BBM) yang dipastikan tidak mengalami kenaikan per 1 April 2026 turut membantu menahan biaya logistik agar tidak mendorong kenaikan harga pangan lebih lanjut.

Aktivitas ritel modern juga berperan dalam menjaga daya beli masyarakat. Program promosi di sejumlah jaringan minimarket memberikan alternatif bagi konsumen untuk memperoleh harga yang lebih terjangkau, meski sifatnya terbatas pada periode tertentu.

Ke depan, stabilitas harga minyak goreng diperkirakan masih dipengaruhi oleh faktor eksternal seperti harga CPO global dan nilai tukar rupiah. Pemerintah diharapkan terus memperkuat pengawasan serta menjaga keseimbangan pasokan dan distribusi guna menekan disparitas harga di pasar.

Upaya ini dinilai penting untuk menjaga inflasi pangan tetap terkendali serta memastikan keterjangkauan kebutuhan pokok bagi masyarakat luas. []

Penulis: Intan Permatasari | Penyunting: Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *