Minyak Goreng Tembus Rp20 Ribu, Pemerintah Siapkan 1,2 Miliar Liter Subsidi
JAKARTA – Harga minyak goreng yang masih bertahan di atas Rp20.000 per liter di sejumlah pasar memaksa pemerintah memperkuat intervensi pasar melalui program subsidi dan distribusi besar-besaran, guna menekan harga menuju target Rp14.000 per liter di tingkat konsumen pada 9 April 2026.
Kondisi tersebut terlihat dari pantauan di pasar tradisional wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Timur, di mana minyak goreng kemasan dijual di kisaran Rp20.000 hingga Rp21.000 per liter, sementara minyak goreng curah berada pada rentang Rp19.000 hingga Rp20.000 per kilogram. Harga ini masih melampaui target yang ditetapkan pemerintah, meski berbagai kebijakan telah dijalankan.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), rata-rata harga nasional minyak goreng kemasan masih berada di kisaran Rp20.400 hingga Rp20.900 per kilogram. Kondisi ini menunjukkan adanya resistensi penurunan harga di pasar, dipengaruhi faktor global seperti harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) serta biaya distribusi dalam negeri.
Pemerintah pun menyiapkan langkah strategis dengan menyalurkan minyak goreng kemasan sederhana sebanyak 1,2 miliar liter dalam waktu enam bulan. Program ini ditujukan untuk memastikan ketersediaan pasokan sekaligus menekan harga di tingkat eceran.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi sekitar Rp3,6 triliun yang bersumber dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP KS). Skema ini dirancang guna menutup selisih antara harga pasar dengan target harga Rp14.000 per liter.
Selain subsidi, pemerintah juga mengintensifkan operasi pasar di berbagai daerah guna menjaga stabilitas harga. Program ini menyasar pasar tradisional hingga wilayah terpencil agar distribusi minyak goreng lebih merata dan terjangkau bagi masyarakat.
Sebagai contoh, operasi pasar yang pernah digelar di Kota Tangerang mampu menyalurkan 4.000 liter minyak goreng kepada 2.000 warga dengan harga Rp14.000 per liter dan pembatasan pembelian maksimal 2 liter per orang.
Di sisi lain, fluktuasi harga juga dipengaruhi faktor domestik seperti biaya logistik, keterbatasan infrastruktur, serta tingginya permintaan pada momen tertentu, termasuk hari besar keagamaan. Persaingan antar distributor turut menciptakan variasi harga di tiap wilayah.
Data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan menunjukkan harga minyak goreng curah per 9 April 2026 berada di angka Rp16.600 per liter, turun tipis dibandingkan hari sebelumnya Rp16.700 per liter. Penurunan ini mengindikasikan adanya dampak awal dari intervensi pemerintah, meski belum signifikan.
Pemerintah juga menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga stabilitas harga dengan tidak melakukan pembelian berlebihan atau panic buying. Selain itu, masyarakat diminta aktif melaporkan praktik penimbunan dan spekulasi harga yang merugikan konsumen.
Melalui sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, stabilisasi harga minyak goreng diharapkan dapat tercapai secara bertahap serta menjaga daya beli masyarakat dalam jangka panjang. []
Penulis: Fajar Ramadhan | Penyunting: Redaksi01
