Misteri Kematian Pasutri Lansia di Tangerang: Ditemukan Puluhan Luka Tusuk dan Catatan Wasiat

TANGERANG – Pasangan suami istri (pasutri) lanjut usia (lansia) berinisial BK (70) dan RB (60) ditemukan tewas dengan luka tusuk di dalam rumahnya di Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Kamis (5/9/2024).

Korban pertama kali ditemukan oleh tetangga sekitar dan kemudian dilaporkan ke pihak berwajib. Di lokasi, polisi menemukan korban istri di dalam kamar, sementara suaminya di ruang tamu.

Polres Metro Tangerang Kota sampai saat ini masih terus menyelidiki kasus tersebut. Termasuk, mengusut penyebab kematian kedua korban.

CNNIndonesia.com merangkum sejumlah fakta terkait kasus kematian pasutri lansia itu sebagai berikut:

Berdasarkan hasil autopsi, polisi menyebut ditemukan ada puluhan luka tusuk pada tubuh istri korban. Sedangkan pada tubuh suami, ditemukan ada sebanyak sembilan luka tusuk.

“Untuk hasil autopsi sementara, di tubuh korban perempuan ditemukan 51 tusukan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol David Y Kanitero kepada wartawan, Minggu (8/9/2024).

Kendati demikian, polisi masih mendalami soal luka tusuk tersebut. Termasuk, soal siapa orang yang melakukan penusukan tersebut. Dari hasil pemeriksaan sementara, David turut mengungkapkan diduga sang istri lebih dulu meninggal dunia dibanding suaminya.

Namun, polisi belum membeberkan soal waktu kematian korban. Sejauh ini, baru diketahui korban terakhir terlihat pada Minggu (1/9/2024) atau beberapa hari sebelum ditemukan tewas.

“Untuk waktu kematian sementara diperkirakan korban perempuan meninggal lebih dahulu dengan perbedaan waktu sekitar satu hari dibandingkan dengan korban laki-laki,” tutur David.

Polisi juga telah mengambil sampel darah dan kuku dari kedua korban untuk diperiksa lebih lanjut.

David menuturkan sampel kuku dan darah korban sudah diserahkan ke pusat laboratorium forensik (Puslabfor) Polri dan saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan.

“Labfor kurang lebih 1 minggu, autopsi kurang lebih 2 minggu,” ucap dia.

Dalam kasus ini, polisi turut menemukan sebuah catatan atau wasiat di lokasi kejadian yang diduga ditinggalkan oleh korban.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan masih mendalami soal temuan catatan tersebut. Termasuk, menyelidiki siapa korban yang membuat catatan tersebut.

“Pada saat melakukan olah TKP, juga menemukan sebuah buku. Buku catatan di situ,” kata Zain kepada wartawan, Jumat (6/9/2024).

Diungkapkan Zain, dalam catatan itu korban meninggalkan sejumlah permintaan. Mulai dari pembagian warisan hingga minta untuk dikremasi.

“Ada kata-kata apabila dia meninggal, nanti warisannya yang bisa diambil oleh keluarganya adalah, ini, ini, ini. Kemudian juga dia berpesan masih mempunyai utang yang harus dibayar,” ucap Zain.

“Kemudian, (isi wasiat) misalkan korban meninggal, agar nanti jenazahnya dikremasi dan abunya untuk dibuang ke laut. Kemudian kalau masalah ini adalah masalah suami istri,” imbuhnya. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *