MK Hari Ini Bacakan Putusan Tiga Gugatan Uji Materi UU Tapera

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Senin (29/09/2025), akan menjadi sorotan publik. Lembaga peradilan konstitusi tersebut dijadwalkan membacakan putusan tiga perkara terkait uji materi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Sidang pembacaan putusan akan berlangsung di Ruang Sidang Utama MK pukul 13.30 WIB.

Tiga perkara yang akan diputuskan adalah perkara nomor 134/PUU-XXII/2024 yang diajukan 11 serikat buruh dan serikat pekerja, perkara nomor 96/PUU-XXII/2024 yang diajukan Dedi Hardianto, serta perkara nomor 86/PUU-XXII/2024 atas nama Leonardo Olefins Hamonangan.

Gugatan yang diajukan pada dasarnya menyoal kewajiban iuran Tapera yang dinilai membebani pekerja. Para pemohon meminta agar MK menghapus kata “wajib” pada Pasal 7 Ayat (1) UU Tapera, lalu mengubahnya menjadi “dapat” sehingga sifatnya lebih fleksibel. Selain itu, MK juga diminta menafsirkan Pasal 9 Ayat (1) agar pekerja yang didaftarkan adalah mereka yang secara sukarela memilih menjadi peserta.

Persoalan Tapera selama ini memang menuai pro dan kontra. Di satu sisi, program tersebut bertujuan menyediakan akses perumahan yang lebih mudah bagi pekerja. Namun di sisi lain, banyak buruh yang menilai kewajiban iuran justru menambah beban finansial, apalagi bagi mereka yang bergaji pas-pasan.

Sejumlah saksi dalam persidangan sebelumnya bahkan menyampaikan pengalaman langsung, bahwa iuran tambahan tanpa adanya jaminan rumah bisa memperburuk kondisi ekonomi keluarga. Hal ini membuat keputusan MK hari ini dinilai akan sangat menentukan.

Selain putusan soal UU Tapera, MK juga dijadwalkan memutuskan 11 perkara lain. Di antaranya perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHPU Bupati Bangka 2024) serta sejumlah uji materi undang-undang strategis, mulai dari UU Pertambangan Mineral dan Batubara, UU Pemilu, UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, hingga UU Administrasi Kependudukan.

Dengan agenda yang padat tersebut, perhatian publik tertuju pada bagaimana MK menimbang kepentingan negara dan perlindungan hak warga, khususnya para pekerja yang selama ini merasa terbebani.

Putusan MK terkait Tapera akan menjadi tolok ukur penting: apakah kewajiban iuran tetap dipertahankan demi kepastian program, atau diubah agar lebih memberi ruang pilihan bagi pekerja. []

Diyan Febriana Citra.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *