Mobil Dirusak Massa di Margonda, Berawal dari Teriakan Maling

DEPOK – Sebuah insiden di Jalan Margonda Raya, Kota Depok, Rabu (01/10/2025) malam, menyita perhatian publik setelah sebuah mobil berwarna putih dirusak oleh massa. Video kejadian itu beredar di media sosial dengan narasi bahwa pengemudi mobil sempat diteriaki maling hingga menimbulkan keributan.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, memberikan klarifikasi bahwa peristiwa tersebut berawal dari persoalan pribadi antara dua pihak, yakni F (pemilik mobil) dan S. “Setelah pelapor (F) beranjak pergi, terlapor (S) langsung berteriak ‘maling’ kepada pelapor (F). Lalu banyak masyarakat yang menghampiri pelapor,” jelas Made.
Menurut keterangan polisi, ada dua perkara yang saling terkait dalam kasus ini. Pertama, perusakan mobil milik F oleh S dan rekan-rekannya. Kedua, laporan S terhadap F atas dugaan penipuan.
Peristiwa dimulai ketika F berhenti di pinggir Jalan Margonda untuk beristirahat. Saat itu, S dan beberapa orang mendatangi F untuk menagih janji terkait persoalan mereka. Namun, F mencoba pergi, sehingga S meneriakinya maling. Massa yang mendengar teriakan itu lantas ikut mengejar dan merusak mobil F. Akibat kerusakan dan keributan tersebut, F melaporkan S ke polisi.
Di sisi lain, S menuding F telah melakukan penipuan dengan mengaku sebagai anggota BIN. F disebut menjanjikan dapat membantu memulangkan anak S dari Kamboja, namun setelah uang diberikan, janji tersebut tak kunjung terpenuhi. “F tidak bisa mengembalikan uang S dan hanya janji-janji saja serta F tidak bisa dihubungi,” ujar Made.
Situasi semakin memanas ketika keduanya bertemu kembali di Jalan Margonda pada malam yang sama. S beserta rekan-rekannya mengejar mobil F sambil berteriak, hingga membuat pengendara lain turut menghentikan kendaraan tersebut. F kemudian diamankan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi mencatat F mengalami luka di bagian mata, sedangkan mobilnya mengalami kerusakan serius akibat amukan massa.
Setelah keduanya dibawa ke kantor polisi, dilakukan mediasi untuk mencari penyelesaian. Baik F maupun S akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan secara restorative justice (RJ). Dengan demikian, laporan yang sempat dibuat oleh kedua belah pihak resmi dicabut. “Disepakati RJ, masing-masing tidak lagi melanjutkan kasusnya,” tutup Made.
Kasus ini menunjukkan bagaimana sebuah konflik pribadi dapat berkembang menjadi insiden publik ketika emosi dan provokasi massa ikut bermain. Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi, serta mendorong setiap persoalan diselesaikan melalui jalur hukum tanpa melibatkan tindakan main hakim sendiri. []
Siti Sholehah.