Mobil JETOUR Terbakar Setelah Bertabrakan dengan BMW
BOGOR – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua mobil penumpang terjadi di ruas Tol Jagorawi Km 31 wilayah Citeureup, Kabupaten Bogor, dan berujung pada terbakarnya satu unit kendaraan. Insiden tersebut terjadi saat arus lalu lintas mengarah dari Bogor menuju Jakarta dan sempat menimbulkan gangguan lalu lintas di sekitar lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, kecelakaan melibatkan mobil bermerek JETOUR dan BMW. Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Jagorawi, Kompol Akhmad Jajuli, menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika kedua kendaraan melaju searah menuju Jakarta. Dugaan sementara, kecelakaan terjadi akibat manuver kendaraan yang tidak aman saat hendak mendahului.
“Kendaraan 1 (JETOUR) berjalan di bahu kiri, kemudian datang kendaraan 2 (BMW) dari lajur 2 hendak menyalip dari bahu kiri. Lanjut menabrak bagian kanan kendaraan 1 yang mengakibatkan kendaraan 1 terpental ke kiri, menabrak guardrail lanjut terbakar,” kata Jajuli dalam keterangan tertulis, Senin (02/02/2026).
Benturan tersebut menyebabkan mobil JETOUR terpental ke sisi kiri jalan dan menghantam pembatas atau guardrail. Tak lama setelah tabrakan, kendaraan tersebut dilaporkan mengeluarkan api hingga akhirnya terbakar hebat. Api dengan cepat membesar sehingga membutuhkan penanganan khusus dari petugas pemadam kebakaran.
Peristiwa kebakaran mobil tersebut dilaporkan oleh petugas Tol Jagorawi kepada Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bogor sekitar pukul 22.30 WIB pada Minggu (01/02/2026). Saat petugas pemadam tiba di lokasi, kondisi api sudah dalam keadaan membesar dan melalap sebagian besar badan kendaraan.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bogor, Yudi Santosa, mengungkapkan informasi awal yang diterima pihaknya berasal dari petugas jalan tol yang berada di lokasi kejadian.
“Info dari petugas jalan tol dua mobil adu kecepatan, salah satu mobil lepas kendali sehingga menabrak pembatas jalan dan tidak lama terbakar. Petugas langsung melaporkan ke Sektor Bogorindo,” kata Yudi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, satu unit mobil pemadam kebakaran berukuran besar segera diterjunkan ke tempat kejadian perkara (TKP). Meski api sudah membesar, proses pemadaman tetap dilakukan dengan cepat dan terkoordinasi.
“Sektor Bogorindo meluncurkan satu unit besar ke TKP, tetapi api yang sudah sangat membesar. Namun demikian penanganan dapat dilakukan cepat oleh regu yang bertugas,” imbuhnya.
Petugas pemadam kebakaran membutuhkan waktu sekitar 30 menit untuk memadamkan api hingga kondisi benar-benar dinyatakan aman. Selama proses penanganan, arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian mengalami perlambatan, namun tetap dapat dikendalikan oleh petugas kepolisian dan pengelola jalan tol.
“Situasi akhir, api berhasil dipadamkan. Penanganan selama 30 menit. Sumber api atau penyebab kebakaran belum diketahui. Total kerugian belum dapat diperkirakan,” kata Yudi.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan maupun kebakaran kendaraan. Belum ada keterangan resmi terkait kemungkinan unsur kelalaian, kondisi teknis kendaraan, maupun faktor lain yang memicu insiden tersebut. Aparat mengimbau para pengguna jalan tol untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menjaga jarak aman, serta menghindari manuver berbahaya demi keselamatan bersama. []
Siti Sholehah.
