Mobil Operasional Polda Kalsel Tabrak Pelajar, Polisi Periksa Pengemudi

BANJARBARU – Seorang pelajar berinisial IR, warga Kecamatan Liang Anggang, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan dengan mobil operasional milik Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Selatan pada Minggu (27/7/2025).
Kecelakaan terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kilometer 12, tepatnya di kawasan Bundaran Liang Anggang. Saat itu, mobil dinas polisi tengah melaju dari arah Banjarbaru menuju Banjarmasin.
Menurut keterangan Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, korban IR sedang mengendarai sepeda motor dan tiba-tiba berpindah jalur dari kiri ke kanan tanpa menyalakan lampu sein.
Posisi tersebut membuat tabrakan dengan mobil operasional tak dapat dihindari.
“Pada saat berbelok, korban tidak menggunakan lampu sein dan tertabrak oleh mobil Samapta. Akibat kecelakaan tersebut, korban meninggal dunia di tempat,” ujar Adam saat dikonfirmasi, Senin (28/7/2025).
Dari hasil penelusuran awal, diketahui bahwa IR tidak mengenakan helm saat berkendara dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Sementara pihak keluarga juga menyampaikan bahwa korban memang baru belajar sepeda motor dan belum memiliki SIM,” tambah Adam.
Mobil dinas tersebut diketahui mengangkut empat anggota polisi. Meskipun pernyataan awal menunjukkan bahwa korban berpindah jalur secara tiba-tiba, pihak kepolisian tetap membuka kemungkinan adanya unsur kelalaian dari pengemudi mobil operasional.
“Jika dalam pemeriksaan ditemukan kelalaian atau pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, Polda Kalsel akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Adam.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap kejadian tersebut. IR disebut-sebut tewas hanya beberapa ratus meter dari rumahnya, membuat duka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan. []
Nur Quratul Nabila A