Modernisasi Parkir GOR Demi Kenyamanan Publik

ADVERTORIAL – Kepadatan kendaraan yang terjadi saat berbagai kegiatan di kompleks Gelora Kadrie Oening Samarinda tidak hanya menyebabkan kemacetan, tetapi juga membuka celah bagi praktik parkir liar yang merugikan masyarakat. Masalah ini kembali menjadi perhatian publik karena dinilai mengganggu kenyamanan pengunjung, khususnya saat kegiatan keagamaan, sosial, maupun olahraga berlangsung bersamaan.

Kondisi ini mendorong Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Prasarana Olahraga (PPO) untuk mencari terobosan solutif. Kepala UPTD PPO Dispora Kaltim, Junaidi, menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan dan mendorong penertiban agar fasilitas publik tetap nyaman digunakan.

“Terkait penggunaan lahan parkir di kawasan GOR Kadrie Oening, saya akui memang masih ada persoalan, apalagi saat ada acara non-olahraga seperti kegiatan keagamaan atau kebudayaan,” ujar Junaidi saat ditemui di kantor Dispora Kaltim, Jumat (25/7/2025).

Ia menyebutkan bahwa praktik pungutan liar atau yang dikenal masyarakat sebagai “parkir jungkir” kerap dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Aktivitas ini menciptakan keresahan karena pengguna jasa tidak mendapatkan jaminan keamanan kendaraan, namun tetap dikenai biaya parkir.

“Saya juga sempat menerima laporan terkait adanya parkir jungkir itu. Perlu saya tegaskan bahwa UPTD maupun Dispora tidak pernah memberikan izin atau memerintahkan oknum-oknum tersebut. Kalau teman-teman media menemukan praktik seperti itu, silakan dokumentasikan dan laporkan kepada kami, pasti akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Menurut Junaidi, munculnya praktik seperti ini tidak lepas dari lemahnya penerapan regulasi yang seharusnya menjadi pedoman pengelolaan kawasan parkir. Walaupun sudah ada Peraturan Daerah (Perda), namun implementasinya belum berjalan maksimal. “Perda sudah ada, tapi pelaksanaannya belum jalan karena sempat mendapat penolakan dari masyarakat. Nah, ketika tidak diterapkan, muncul parkir-parkir liar tadi,” jelasnya.

Junaidi juga menekankan pentingnya penataan ulang desain kawasan GOR, khususnya pada area parkir yang kerap digunakan untuk berbagai kegiatan. Ketika fungsi parkir digantikan oleh kegiatan non-parkir, kendaraan yang datang pun terpaksa parkir sembarangan.

“Dua lapangan parkir di GOR Kadrie Oening sebenarnya digunakan juga untuk pameran, acara keagamaan, bahkan konser. Kalau semuanya digunakan untuk kegiatan, lalu kendaraan parkir di mana? Akhirnya parkir meluber ke jalan lingkar, padahal jalan lingkar itu kita desain juga untuk jogging track,” paparnya.

Menjawab persoalan ini, Dispora Kaltim mulai merancang sistem pengelolaan parkir berbasis elektronik sebagai solusi jangka panjang. Digitalisasi sistem parkir diyakini mampu meminimalisasi praktik pungli karena lebih transparan dan terintegrasi. “Saya membayangkan kalau ruang parkir khusus itu bisa dikelola secara elektronik, maka tidak ada lagi yang namanya pungutan liar atau parkir jungkir,” tutur Junaidi.

Meski begitu, ia mengakui bahwa pengawasan yang berkelanjutan tetap menjadi tantangan. Keterbatasan jumlah personel membuat pengawasan tidak dapat dilakukan secara menyeluruh setiap waktu, apalagi saat pengunjung membludak. “Melarang saja tidak cukup. Siapa yang bisa berdiri terus menerus di sana untuk mengawasi? Kami juga tidak punya cukup personel untuk jaga sepanjang waktu, apalagi saat ramai pengunjung,” katanya.

Sebagai langkah awal yang lebih realistis, ia mengusulkan penerapan sistem tarif parkir tetap. Hal ini dinilai lebih adil bagi pengunjung dan sekaligus mengurangi ruang gerak pelaku pungli. “Menurut saya, sistem tarif parkir sebaiknya statis saja, tidak bertambah per jam. Yang penting ada pengelolaan resmi supaya praktik pungli bisa ditekan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Junaidi mengingatkan bahwa tantangan serupa bisa muncul di fasilitas olahraga lainnya di Kalimantan Timur yang belum memiliki sistem parkir resmi. Penanganan harus dilakukan secara menyeluruh dan lintas sektor. “Permasalahan ini tak hanya terjadi di GOR Kadrie Oening, tetapi juga bisa muncul di Stadion Sempaja dan Stadion Palaran. Dimanapun ada keramaian dan tidak ada pengelolaan parkir resmi, pasti ada celah untuk oknum bermain. Jadi ini masalah bersama yang perlu dicarikan jalan keluar secara menyeluruh,” pungkasnya.

Dengan pendekatan inovatif dan kolaboratif, pemerintah daerah berharap ke depan tidak hanya tercipta fasilitas olahraga yang memadai, tetapi juga ruang publik yang nyaman, aman, dan bebas pungli. []

Penulis: Putri Aulia Maharani | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *