Modus Baru Narkotika, Produksi Sabu di Apartemen Mewah

TANGERANG – Sebuah apartemen mewah di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, menjadi kedok bagi kegiatan ilegal produksi narkotika jenis sabu. Dalam waktu hanya enam bulan beroperasi, sindikat ini disebut telah meraup keuntungan mencapai hampir Rp 1 miliar sebelum akhirnya digerebek Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kepala BNN, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari hasil penyelidikan bersama antara BNN dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. “Kegiatan dari jaringan ini sudah beroperasi selama 6 bulan. (Keuntungan) hampir Rp 1 miliar lebih,” ujarnya kepada wartawan di lokasi, Sabtu (18/10/2025).
Informasi awal mengenai aktivitas mencurigakan di apartemen tersebut diterima BNN beberapa pekan sebelumnya. Setelah dilakukan observasi dan pengintaian intensif, tim gabungan memastikan bahwa salah satu unit di lantai 20 apartemen itu digunakan sebagai laboratorium rahasia pembuatan sabu.
Penggerebekan dilakukan pada Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 15.24 WIB. Saat penggeledahan, petugas menemukan sabu dalam bentuk cair dan padat, berbagai bahan kimia, serta peralatan laboratorium lengkap untuk proses produksi. “Kemudian peralatan laboratorium yang digunakan untuk memproduksi narkotika,” tambah Suyudi.
Operasi tersebut juga berhasil mengamankan dua tersangka, yakni IM dan DF. Berdasarkan hasil pemeriksaan, IM berperan sebagai “koki” atau peracik sabu, sedangkan DF bertugas memasarkan barang haram itu kepada pelanggan tetap mereka.
Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum di BNN. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1), subsider Pasal 113 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1), dan lebih subsider lagi Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati,” tegas Suyudi.
BNN menilai kasus ini menunjukkan bagaimana sindikat narkoba semakin berani memanfaatkan kawasan hunian sebagai lokasi produksi untuk mengelabui petugas. Modus tersebut menandakan bahwa kejahatan narkotika kini berkembang dengan pola yang lebih terselubung.
“BNN berkomitmen penuh untuk perang melawan narkotika hingga ke akar-akarnya. Mengingat kejahatan narkotika kini semakin kompleks dengan modus produksi tersembunyi di kawasan permukiman,” pungkas Suyudi.
Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih peka terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal, karena jaringan narkotika kini tidak lagi beroperasi di tempat terpencil, melainkan sudah merambah hingga ke apartemen kota besar. []
Siti Sholehah.