Modus Begal Palsu, Sopir di Bogor Gelapkan Muatan Susu
BOGOR – Kepolisian mengungkap kasus laporan palsu yang dilakukan seorang sopir truk ekspedisi di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pria bernama Dasan tersebut sebelumnya mengaku menjadi korban pembegalan, namun setelah penyelidikan dilakukan, diketahui bahwa laporan tersebut merupakan rekayasa untuk menutupi aksi penggelapan barang muatan berupa ratusan karton susu kemasan.
Peristiwa ini terjadi di wilayah Mekarsari, Cileungsi. Awalnya, Dasan mendatangi kantor polisi dan melaporkan bahwa dirinya menjadi korban tindak kejahatan jalanan. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh aparat, sejumlah kejanggalan dalam keterangan yang diberikan mulai terungkap.
Kapolsek Cileungsi, Edison, menjelaskan bahwa penyidik akhirnya menemukan fakta bahwa laporan pembegalan tersebut tidak benar. Polisi kemudian mengungkap bahwa cerita yang disampaikan oleh Dasan hanyalah upaya untuk menghindari tanggung jawab atas hilangnya barang yang seharusnya ia kirimkan.
“Kasus laporan palsu pembegalan terungkap di wilayah Mekarsari. Seorang sopir ekspedisi nekat merekayasa aksi pembegalan demi menutupi penggelapan ratusan karton susu kemasan full cream,” kata Edison, Selasa (03/03/2026).
Sebelumnya, Dasan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cileungsi pada Senin (02/03/2026) siang. Dalam laporannya, ia mengaku peristiwa pembegalan terjadi pada dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
“Dalam laporannya, Dasan menyebutkan saat itu dirinya sedang memperbaiki ban mobil yang kempis,” jelasnya.
Menurut pengakuan awal Dasan, saat sedang berhenti untuk memperbaiki ban kendaraan yang kempis, ia didatangi oleh empat orang tidak dikenal. Para pelaku, kata dia, kemudian melakukan penganiayaan menggunakan gagang kunci roda hingga membuatnya mengalami luka.
Dasan juga mengklaim bahwa para pelaku membawa kabur ratusan karton susu kemasan yang menjadi muatan kendaraan ekspedisi yang dikemudikannya. Namun cerita tersebut menimbulkan keraguan setelah polisi melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
Petugas yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menemukan beberapa hal yang tidak sesuai dengan keterangan pelapor. Salah satunya berkaitan dengan kondisi luka yang dialami Dasan.
“Namun, setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan interogasi awal, petugas menemukan sejumlah kejanggalan dalam keterangan yang disampaikan Dasan,” bebernya.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan luka yang terdapat pada tubuh pelapor tidak sesuai dengan klaim bahwa dirinya dipukul menggunakan benda keras.
“Hal tersebut menimbulkan kecurigaan penyidik,” jelasnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Dasan akhirnya mengakui bahwa cerita pembegalan tersebut hanyalah rekayasa. Ia mengaku telah memindahkan muatan susu ke kendaraan lain dengan tujuan untuk dijual secara ilegal.
“Ia mengaku telah memindahkan susu kemasan full cream ke kendaraan lain untuk kemudian dijual. Aksi tersebut telah direncanakan sebelumnya, sementara laporan palsu dibuat agar pihak perusahaan tidak menaruh curiga,” sebutnya.
Dalam kasus ini, total sebanyak 285 karton susu kemasan full cream diketahui telah dibawa oleh pelaku. Nilai kerugian yang ditimbulkan akibat perbuatannya diperkirakan mencapai sekitar Rp50 juta.
Saat ini, pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Saat ini, pelaku telah diamankan dan ditahan di Mapolsek Cileungsi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa laporan palsu kepada aparat penegak hukum dapat berujung pada konsekuensi hukum yang serius. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak membuat laporan yang tidak benar karena dapat menghambat proses penegakan hukum serta merugikan banyak pihak. []
Siti Sholehah.
