Modus Borong Bakso, Pasutri Curi Uang Pedagang di Meruya
JAKARTA – Aksi pencurian yang menyasar pedagang kecil kembali menjadi sorotan publik setelah sebuah video memperlihatkan ulah pasangan suami istri (pasutri) mencuri uang pedagang bakso di kawasan Meruya, Kembangan, Jakarta Barat. Video tersebut viral di media sosial dan menuai kecaman warganet karena dinilai memanfaatkan kelengahan pedagang yang sedang mencari nafkah.
Dalam rekaman video yang beredar, terlihat seorang pria bersama seorang anak kecil masih berada di atas sepeda motor sambil berbincang dengan pedagang bakso. Pria tersebut berpura-pura hendak memesan bakso dalam jumlah besar untuk keperluan hajatan. Percakapan itu dilakukan cukup lama sehingga perhatian pedagang teralihkan.
Sementara itu, perempuan yang diduga merupakan istri pelaku turun dari sepeda motor dan berjalan mendekati gerobak bakso. Tanpa disadari korban, perempuan tersebut membuka laci penyimpanan uang dan mengambil sejumlah uang tunai dari dalamnya. Aksi tersebut berlangsung cepat dan rapi, sehingga pedagang tidak langsung menyadari telah menjadi korban pencurian.
Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Sabtu (06/12/2025) di Jalan Meruya Selatan Kaveling DKI, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat. Setelah video aksi pencurian tersebut tersebar luas, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban dan rekaman video yang beredar.
Kapolsek Kembangan Kompol M Taufik Iksan membenarkan penangkapan kedua pelaku yang merupakan pasangan suami istri. Keduanya diamankan di kediamannya di wilayah Tangerang.
“Sudah kami amankan pasutri atas kasus tersebut, yakni NS (34) dan istrinya CN (25), di kediamannya di Jalan KH Dewantara RT 04/02, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Tangerang, pada Jumat, 12 Desember 2025,” ujar Kompol Taufik dalam keterangannya, Sabtu (13/12/2025).
Lebih lanjut, Kompol Taufik menjelaskan bahwa modus yang digunakan para pelaku tergolong klasik, yakni dengan mengalihkan perhatian korban. Sang suami berperan aktif mengajak pedagang berbincang, sementara istrinya mengambil uang dari laci gerobak.
“Sementara si istri mengambil uang dari dalam laci gerobak menggunakan tangan kiri dan memasukkannya ke dalam saku. Dari pengakuan pelaku, mereka baru pertama kali melakukan aksi tersebut dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, pedagang bakso mengalami kerugian sekitar Rp 150 ribu. Meski nominalnya relatif kecil, korban tetap melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian karena merasa dirugikan dan tidak ingin kejadian serupa menimpa pedagang lainnya.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, polisi mengetahui bahwa pelaku berjumlah dua orang dan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna pink dengan nomor polisi B-6097-CRB. Tim Opsnal Polsek Kembangan kemudian melakukan pelacakan hingga berhasil mengamankan kedua pelaku beserta sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna pink, pakaian yang dikenakan saat beraksi, serta perlengkapan lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Kembangan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pasutri tersebut dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya pedagang kecil, untuk lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan yang memanfaatkan kelengahan korban. Pihak kepolisian juga mengimbau warga agar segera melapor apabila melihat atau mengalami tindak kriminal di lingkungan sekitarnya. []
Siti Sholehah.
