Modus Jaket Ojol, Dua Pelaku Begal Diamankan Polisi

JAKARTA – Upaya kepolisian menekan kejahatan jalanan di wilayah Tangerang kembali membuahkan hasil. Dua pria berinisial J (28) dan AS (21) diamankan aparat Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, saat patroli rutin dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya 2026. Keduanya diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan atau begal yang kerap meresahkan warga.

Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Maulana Hasanudin, Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, pada Senin (09/02/2026). Saat itu, petugas kepolisian tengah melakukan patroli keliling untuk mengantisipasi tindak kriminal yang meningkat seiring aktivitas masyarakat.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari fokus kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dari kejahatan jalanan yang melibatkan kekerasan.

“Jajaran Polsek Batuceper Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) modus begal yang melibatkan senjata tajam, dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya 2026,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari, Selasa (10/02/2026).

Menurutnya, patroli dilakukan secara intensif dan menyasar titik-titik rawan kejahatan. Dalam pelaksanaannya, petugas mencurigai dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor tanpa pelat nomor polisi dan mengenakan jaket ojek online, yang kerap disalahgunakan pelaku kejahatan untuk mengelabui calon korban.

“Operasi Pekat Jaya digelar untuk menekan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat, khususnya menjelang momentum kegiatan masyarakat yang meningkat,” jelasnya.

Kecurigaan petugas terbukti beralasan. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah barang berbahaya yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi kriminal. Dari tangan pelaku, diamankan satu bilah pisau dan sebuah kunci leter T yang disembunyikan di dalam tas serta saku jaket.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan senjata tajam berupa satu bilah pisau serta kunci leter T yang disimpan di dalam tas dan saku jaket,” imbuhnya.

Kedua pria tersebut kemudian dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengakui bahwa senjata tajam tersebut memang disiapkan untuk melakukan aksi begal di jalanan.

“Kedua pelaku juga mengakui telah melakukan aksi begal sebelumnya dengan modus memepet korban, menodongkan senjata tajam dan senjata api jenis pistol, hingga korban terjatuh dan tak berdaya. Dari kejahatan tersebut, pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor milik korban,” ungkapnya.

Pengakuan tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa kedua pelaku merupakan bagian dari pelaku kejahatan jalanan yang terorganisasi dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. Kepolisian kini masih mendalami kemungkinan keterlibatan keduanya dalam kasus serupa di wilayah Tangerang dan sekitarnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada saat beraktivitas di jalan, terutama pada malam hari, serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Operasi Pekat Jaya 2026 sendiri akan terus digencarkan sebagai langkah preventif dan represif untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *